Pangkalpinang  (Antaranews Babel) - DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID), sebagai upaya mengoptimalkan pelayanan informasi kepada masyarakat di daerah itu.

"Ada 21 orang yang mendaftar, namun kita hanya mengambil tujuh orang yang lulus dengan nilai terbaik. Mereka itulah yang akan menjadi anggota KPID Babel," kata Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Babel, Didit Srigusjaya di Pangkalpinang, Selasa.?

Ia mengatakan, dengan adanya tes tersebut, maka dapat dilihat komitmen dan integritas calon anggota, sehingga mereka dapat bekerja optimal dan mampu melakukan sensor terhadap pemberitaan yang negatif yang mempengaruhi ?radikalisme atau berita hoaks.

"Kita tidak hanya melihat hasil makalah mereka, tapi komitmen dan integritas mereka menjadi anggota KPID. Itu yang kita nilai," ujarnya.

Ia berharap, semua peserta dapat menunjukkan kemampuan, kemauan dan kerja kerasnya menjadi anggota KPID Babel.

"Saya jamin tidak ada titipan atau faktor kedekatan bagi mereka yang lulus menjadi anggota KPID nanti. Karena mereka yang lulus nanti harus bekerja keras dan bertanggungjawab," ujarnya.

Menurut dia, selama ini kinerja anggota DPRD Babel belum terlihat maksimal, dengan keanggotaan yang baru harus ada perubahan agar masyarakat turut merasakan fungsi dan tugas KPID Babel.

"Selama ini kinerja DPRD memang belum optimal karena banyaknya kekurangan, baik dari anggaran maupun alat sarana prasarana. Kedepan kita akan berusaha memenuhinya agar kinerja KPID bisa maksimal dan memuaskan. Kita juga akan minta mereka bertanggingjawab terhadap KPID dan terhadap anggaran per tiga bulanan," ujarnya.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018