Sungailiat  (Antaranews Babel) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bakal melaksanakan pleno hasil Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Bangka 2018 pada 5 Juli setelah semua Panitia Pemilihan Kecamatan melaksanakan pleno di wilayah masing-masing.

"Kotak suara dari panitia pemilihan kecamatan sebanyak tiga buah dan dari tempat pemungutan suara sebanyak 584 buah sudah dikembalikan ke KPU Bangka setelah pleno tingkat kecamatan," kata Komisioner Divisi Umum Keuangan dan Logistik Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka, Iman Supiar di Sungailiat, Selasa.

Dikatakannya, saat ini semua kotak beserta isinya berada di gudang KPU Bangka dengan pengamanan ketat pihak kepolisian, satuan polisi pamong praja serta pengamanan internal KPU Bangka.

Menurut dia, surat suara cadangan sebanyak 2 ribu lembar yang dipersiapkan apabila terjadi pemungutan suara ulang, jika sampai akhir masa tahapan tidak terjadi permasalahan maka surat suara tersebut akan dimusnahkan.

"Surat suara cadangan akan kita musnahkan jika tidak ada lagi masalah, kemungkinan selesai pleno hasil Pilkada Bangka 2018 akan kita laksanakan pemusnahannya," katanya.

Ditambahkannya, pleno hasil Pilkada Bangka 2018 akan mengundang seluruh pasangan calon peserta sehingga benar-benar dapat mengetahui hasil akhir perolehan suara secara umum.

Sementara, Kabag Ops Polres Bangka, Kompol S Sophian mengatakan, anggota kepolisian yang bertugas di Kantor KPU Bangka sebanyak 8 orang secara menetap selama 24 jam.

"Kita juga menugaskan anggota pengamanan bergerak supaya surat suara yang ada di KPU Bangka benar-benar aman hingga proses akhir selesai," kata Kompol S Sophian.

Ia menambahkan selain petugas pengamanan oleh kepolisian, KPU Bangka juga diamankan oleh anggota Satpol PP Kabupaten Bangka guna mendukung sistem pengamanan.

Pewarta: Dwi HP

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018