Sungailiat (Antaranews Babel) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendistribusikan sebanyak 200.251 lembar C6 atau surat pemberitahuan pencoblosan kepada warga yang masuk daftar pilih saat Pemilihan Kepala Daerah 2018.
Formulir C6 ini distribusikan ke delapan kecamatan yang diterima Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) dan disalurkan ke panitia pemilihan suara (PPS), kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka, Iman Supiar di Sungailiat, Rabu.
Ia mengatakan pengadaan C6 terdapat 17 lembar rusak namun KPU Kabupaten Bangka sudah mengajukan penggantian ke pusat dan percetakan.
Menurut dia, pendistribusian C6 juga telah dilakukan pemilahan dan pembungkusan per PPS dalam setiap kotaknya hal ini guna mengantisipasi C6 terselip saat pendistribusian dengan melakukan hitung ulang saat barang tiba di PPK dan dibuatkan berita acara serah terima.
"Demikian juga ketika penyerahan dari PPK ke PPS akan dihitung dahulu baru dibuatkan berita acara serah terima C6 begitu juga dari PPS ke KPPS," katanya.
Ia mengharapkan bila C6 setelah dibagikan ke pemilih jangan sampai hilang sebelum pencoblosan dan pihaknya belum ada teknis penggantian untuk hal itu.
Ia belum diketahui apakah bisa diganti atau tidak bila C6 milik pemilih hilang sebelum pencoblosan, bisa saja pemilih menggunakan KTP elektronik atau surat keterangan perekaman KTP dari Dinas Dukcapil Kabupaten Bangka.
"Pada saat warga diberikan C6 terus hilang nanti kami lihat bagaimana proses pengajuannya apakah diganti atau tidak sebab ini belum kita ketahui petunjuk teknisnya," katanya