Yogyakarta (Antaranews Babel) - Menteri Sosial Idrus Marham memastikan penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) pada 2019 akan menerapkan sistem non flat.

"Pada tahun 2019 sistemnya kita ubah jadi non flat," kata Idrus di sela rencana penyelenggaraan acara Hari Lanjut Usia Nasional ke-22 di Yogyakarta, Rabu.

Idrus mengatakan jika pada 2018 menggunakan sistem flat atau masing-masing bantuan PKH yang diterima setiap kepala keluarga (KK) penerima manfaat sama. Maka pada 2019 akan disesuaikan dengan beban tanggung jawabnya.

"Keluarga yang beban tanggung jawabnya lebih berat seperti lansia, disabilitas, ada yang sedang hamil atau anak baru lahir akan kita berikan bantuan lebih besar. Jumlahnya maksimal Rp3,5 juta per KK dan minimal Rp2 juta per KK," kata Idrus.

Selain itu, lanjut dia, pada 2019 juga ada komponen pertimbangan bantuan PKH khusus untuk keluarga yang memiliki semangat berwirausaha.

"Yang mau buka usaha kecil-kecilan juga nantinya akan mendapatkan bantuan," kata dia.

Idrus mengatakan pada tahun ini lanjut usia (lansia) dimasukkan sebagai penerima PKH tujuannya diharapkan mampu mengurangi beban keluarga miskin.

"Bagi keluarga miskin keberadaan lansia yang sudah tak produktif akan menambah beban. Sehingga, adanya dimasukkannya lansia ke PKH bisa mengurangi beban keluarga miskin tersebut," kata dia.

Sementara itu, Idrus mengatakan pada 2019 anggaran bantuan PKH akan mengalami peningkatan dua kali lipat dibandingkan 2018. Pada 2018 bantuan melalui PKH mencapai Rp17 triliun, adapun tahun 2019 akan meningkat jumlahnya menjadi Rp32 triliun.

Menurut Idrus, hingga 2019 penerima PKH jumlahnya tetap dan tak mengalami penambahan. "Saat ini, jumlahnya ada lebih dari 10 juta KK," ujarnya.

"Jika rata-rata satu KK ada empat orang, berarti ada 40 juta jiwa yang kita beri bantuan. Jumlah ini (penerima PKH) sudah melebihi angka kemiskinan sesuai data BPS tahun 2017," kata Idrus.

Pewarta: Luqman Hakim

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018