Pangkalpinang (Antaranews Babel) - DPRD Provinsi Kalimantan Tengah mengunjungi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, guna mempelajari penggunaan hak interpelasi terhadap kepala daerah di daerah itu.

"Sengaja kita datang ke daerah ini, karena DPRD Babel sudah pernah melayangkan hak interpelasi ke gubernur," kata Ketua Pansus Interpelasi DPRD Kalimantan Tengah, Fredy Iring di Pangkalpinang, Senin.

Ia mengatakan pihaknya berencana menggunakan hak interpelasi ke Gubernur Kalimantan Tengah terkait Penerbitan Pergub 10 dan hak keuangan serta tentang tenaga kontrak dan mutasi pegawai.

"Kita merasa perlu menggunakan hak itu karena selain bertentangan dengan peraturan yang berlaku, kita nilai ada mal administrasi terhadap kebutuhan Pergub 10, baik di tunjangan maupun aturan," ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya berterimakasih kepada Ketua dan anggota DPRD Babel yang antusias memberi bantuan dan masukan terkait hak interpelasi tersebut.

"Kita terimakasih atas antusias bantuan dan masukan DPRD Babel. Kita merasa perlu menggunakan hak interpelasi ini untuk menegakkan marwah DPRD, sehingga tidak ada kepentingan politis," ujarnya.

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya mengatakan, studi banding DPRD Kalteng ke Babel memang untuk mempelajari penggunaan hak interpelasi, karena mereka merasa kinerja pemerintah didaerah tidak berdasarkan aturan dan ketentuan yang ada.

"DPRD Kalteng konsul ke kita terkait penggunaan hak interpelasi secara teknis. Kita jelaskan bahwa dalam interpelasi kita melayangkan 12 item, sedangkan mereka hanya 2 item. Dan itu harus dikaji lebih mendalam," ujarnya.

Didit menyarankan, sebelum menggunakan hak interpelasi DPRD Kalteng harus mengkaji lebih dalam karena DPRD Babel menilai pengajuan rencana interpelasi tersebut bukti-buktinya belum kuat.

"Kita sarankan mereka untuk mengumpulkan barang bukti dulu dan berkonsultasi dengan pemerintah pusat dan kementerian, dimana data atau bukti yang kuat itu bisa didapatkan dari pusat," ujarnya.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018