Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Kemenkumham menggelar pelatihan rehabilitasi sosial bagi narapidana narkotika di Lapas Narkotika Kelas II Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, guna membina dan memberdayakan warga binaan di lembaga pemasyarakatan itu.

"Kami mengapresiasi pemerintah daerah yang mendukung lembaga pemasyarakatan untuk membina sehingga dapat mendukung pembangunan nasional dan tidak ada lagi kejahatan narkoba," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Sri Pugun Budi Utami usai membuka pelatihan rehabilitasi sosial di Lapas Narkotika Kelas II Pangkalpinang, Selasa.

Ia mengatakan kegiatan pelatihan ini sebagai rangkaian Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional tahun ini, merupakan kerja sama kerja Kemenkumham dengan TNI/Polri, Pemprov Kepulauan Babel dan masyarakat dalam memberdayakan dan membina narapidana narkotika di daerah ini.

"Mudah-mudahan dengan pelatihan menjahit, pertukangan, perbengkelan dan lainnya ini, mereka tidak lagi mengulangi perbuatannya dan kembali ke lapas ini," ujarnya.

Ia berharap masyarakat ikut membantu proses pemasyarakatan agar narapidana dapat memberikan kontribusi kepada pembangunan nasional.

"Kami beharap masyarakat ikut mengawasi, memberikan bantuan dan tidak mengisolasi narapidana, tetapi menerima mereka di lingkungannya,"katanya.

Gubernur Kepulauan Babel Erzaldi Rosman mengatakan kegiatan pelatihan ini merupakan kebijaksanaan pemerintah dalam memberdayakan narapidana narkoba.

"Ini menjadi perhatian kita semua dan pemerintah provinsi akan terus membantu lapas dalam memberdayakan narapidana narkoba ini," katanya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018