Sungailiat (Antaranews Babel) - Oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang dilaporkan istrinya ke Hotman Paris Hutapea mangkir dari panggilan Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka.

"Sesuai dengan mekanisme kita sudah layangkan pemanggilan, jadwalnya dari pukul 09.00 WIB - 12.00 WIB, tapi tidak datang juga," kata Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka, Firdaus Djohan di Sungailiat, Selasa.

Dikatakannya, pihaknya juga hilang kontak dengan oknum bersangkutan walaupun hanya berkomunikasi terkait tanpa pemberitahuan halangannya menghadiri panggilan.

Menurut dia, panggilan kedua akan segera dilayangkan untuk mengklarifikasi persoalan ini sebab di lembaga ini jelas ada mekanisme yang harus ditempuh dalam persoalan kode etik seorang anggota dewan.

"BK dalam hal ini akan memproses hal yang menyangkut kode etik dan marwah lembaga, tidak persoalan rumah tangga oknum," katanya.

Diharapkannya oknum anggota dapat memenuhi panggilan BK baik panggilan kedua atau ketiga nanti, jika tidak tetap mangkir maka masalah ini akan diserahkan ke pimpinan DPRD dan partai pengusung oknum ketika mencalonkan diri.

Terkait adanya klarifikasi oknum anggota ke media secara langsung hal itu sangat baik tetapi akan lebih baik lagi oknum juga bisa mengklarisifikasi hal itu ke BK DPRD Bangka.

"Kalau tiga kali tidak datang berarti tidak ada niat baik, kita akan serahkan nanti ke pimpinan kita, fraksi dan partai bersangkutan untuk proses selanjutnya nanti yang memutuskan partai bersangkutan sesuai rekomendasi kita," katanya.

Pewarta: Dwi HP

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018