Sungailiat (Antaranews Babel) - Komisi III DPRD Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meminta PT Bangka Asindo Agri (BAA) segera mengatasi pencemaran udara di kawasan Kelurahan Kenanga.
"Kita sudah adakan pertemuan dengan PT BAA dan instansi terkait. Perusahaan diminta segera mengatasi masalah bau limbah ini," ujar anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bangka, Firdaus Djohan di Sungailiat, Rabu.
Ia menyebutkan, pro dan kontra timbul akibat pencemaran udara di Kenanga, apalagi PT BAA sudah berjanji mengatasi bau limbah tersebut dalam beberapa bulan.
Berdasarkan pertemuan terakhir antara masyarakat dan PT BAA, Menurut politisi yang juga berdomisili di Kenanga ini, sejumlah warga yang kontra meminta perusahaan segera ditutup sedangkan warga lainnya minta PT BAA tetap beroperasi.
"Kita tidak bisa langsung menutupnya, kita harap warga bisa sabar, jangan anarkis ketika menyampaikan aspirasi," jelasnya.
Firdaus mengatakan, keberadaan PT BAA di daerah Kenanga ada baik dan buruknya. Bagi pemerintah daerah, bisa menambah pendapatan asli daerah, menampung warga bekerja dan membeli hasil panen petani, namun disisi lain bau limbah membuat warga kesal dan merusak lingkungan.
Ia menambahkan, Komisi III yang menaungi masalah lingkungan tetap menegaskan kepada PT BAA untuk bisa menyelesaikan masalah ini secepat mungkin.
"Jika tidak bisa juga dan kalau harus direkomendasikan untuk ditutup apa boleh buat, kita ajukan ke pemerintah selaku pemberi izin, tapi kita tunggu hasil Kerja PT BAA dulu usai pertemuan ini. Kita optimistis mereka bisa atasi bau limbah ini," kata Firdaus.
Dalam waktu dekat sejumlah warga kembali akan bertemu dengan Komisi III guna membicarakan masalah ini.
DPRD minta PT BAA atasi pencemaran udara
Rabu, 14 Maret 2018 17:34 WIB