Sungailiat (Antaranews Babel) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan siap jika bakal calon anggota legislatif di daerah itu mendaftar di detik-detik terakhir pendaftaran.

"Kita siap walaupun di detik terakhir pada 16 Juli mendatang, karena kita tidak bisa memaksa partai politik atau bakal calon mendaftar secepatnya," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka, Zulkarnain Alijudin di Sungailiat, Sabtu.

Dikatakannya, sejak dibuka pendaftaran pada 4 Juli 2018 hingga saat ini belum satu pun bakal calon legislatif maupun partai politik mendaftar sebagai peserta calon legislatif 2019.

Menurutnya, pihaknya sudah mengimbau kepada seluruh partai politik peserta pemilihan umum jangan mengulur waktu pendaftaran bakal calon mereka.

"Tapi kita tidak bisa apa-apa semua tergantung partai politik, sosialisasi dan imbauan sudah kita layangkan ke masing-masing partai terkait pendaftaran ini," katanya.

Diharapkannya, partai politik segera melakukan pendaftaran sebab akan membantu Komisi Pemilihan Umum dalam melakukan verifikasi administrasi karena ada ratusan berkas yang akan diperiksa.

Sesuai PKPU Nomor 20 Tahun 2018, pendaftaran calon anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota dibuka pada 4-16 Juli 2018 mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB dan ditutup pada 17 Juli 2018 pukul 24.00 WIB.

"Ada 16 partai politik yang akan bertarung pada Pemilu 2019, kita siap verifikasi berkas walaupun di detik terakhir sebab ada jeda waktu untuk verifikasi," katanya.

Ditambahkannya, Pemilihan Legislatif 2019 di daerah itu akan memilih 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka masing-masing dari empat daerah pemilihan.

Pewarta: Dwi HP

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018