Pangkalpinang  (Antaranews Babel) - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung dan jajaran menanam puluhan pohon di Pantai Pasir Padi Kota Pangkalpinang dalam rangka mempringati hari Bakti Adhyaksa ke-58 dan IAD ke-18.

"Kegiatan menanam pohon ini juga sebagai ungkapan rasa cinta dan rasa sayang serta tanggungjawab kami sebagai manusia untuk meletarikan alam khususnya di Pantai Pasir Padi," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, Aditya Warman di Pangkalpinang, Kamis.

Menurutya saat ini pemerintah sedang giat-giatnya melakukan penghijauan, sehingga hal ini juga dilakukan pihaknya untuk mendukung program penghijauan tersebut.

"Kegiatan penghijauan ini terlaksana berkat bantuan dari pihak lain dan rekanan kejaksaan yang juga peduli dengan penghijauan," ujarnya.

Ia meminta kepada lurah dan masyarakat setempat untuk merawat serta mengawasi pohon yang sudah ditanam tersebut agar bener-benar tumbuh menjadi pohon yang besar.

"Mari kita jaga tanaman ini agar bisa tumbuh dan berkembang di Pantai Pasir Padi. Kami juga akan coba menanam manggrove, karena manggrove ini lagi dibudayakan di daerah kepulauan dengan harapan setiap pantai yang dilakukan penanaman pohon itu dapat menahan gelombang laut," katanya.

 Ia berharap kegiatan penanaman pohon ini dapat terus dilaksanakan secara rutin dan dapat menggerakkan instansi lain di lingkungan pemerintah provinsi, kabupaten/kota dalam meningkatkan kesadaran masyarakat menjaga lingkungan.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018