Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Wakil Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rio Setiady meminta kepada pemerintah kota setempat untuk segera menjalankan Perda "Corporate Social Responsibility" agar dapat membantu pembangunan daerah itu.

"Pemkot Pangkalpinang harus segera menjalankan Perda CSR yang telah diparipurnakan akhir 2017 lalu. Ini sangat berguna apalagi jika melihat postur RAPBD pemkot untuk 2019 yang mengalami penurunan sekitar 20 persen, yaitu dari Rp900 miliar ke Rp700 miliar," katanya di Pangkalpinang, Rabu.

Dengan dijalankannya Perda CSR tersebut, artinya ada pos angaran yang mulai dicarikan alternatifnya selain dari sumber APBD dan APBN.

"Jika perda ini dilaksanakan, maka salah satu pos anggaran untuk pembangunan bisa didapatkan dari CSR ini. maka perda yang telah disahkan kemarin saya kira segera dilaksanakan," ujarnya.

Dalam implementasi Perda CSR, pemerintah kota memposisikan diri sebagai fasilitator antara perusahaan dan masyarakat selaku sasaran penerima CSR.

"Saya kira kegiatan fisik seperti pembangunan hiasan di sudut kota, sekolah dan sesuatu yang sifatnya bantuan usaha untuk UMKM bisa melibatkan pos CSR," katanya.

Menurutnya, sejauh ini sudah ada beberapa perusahaan yang merespon hal itu dengan sangat baik, sehingga pemkot harus proaktif melaksanakannya.

"Kami berharap Forum CSR tingkat kota sudah bisa direalisasikan sebelum masuk 2019. Ini akan dilaksanakan dengan terbuka dan melibatkan unsur masyarakat, akademisi dan tentunya para penguasaha," katanya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018