Koba (Antaranews Babel) - Perkebunan lada seluas 375 hektare milik masyarakat di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendapatkan bantuan bibit sebanyak 1.600 batang per hektare.
"Bantuan bibit lada itu langsung dari Pemprov Bangka Belitung yang sumber dananya dari APBN," kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bangka Tengah, Rusli Khaidir di Koba, Senin.
Ia menjelaskan, bantuan bibit tersebut disalurkan kepada petani lada Bangka Tengah yang tergabung dalam kelompok tani dalam rangka menjalankan program intensifikasi, ekstensifikasi dan rehabilitasi perkebunan lada di daerah itu.
"Bantuan bibit yang anggarannya dari APBN baru terealisasi tahun ini, sebelumnya sudah ada bantuan bibit yang sumber dananya dari APBD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung," katanya.
Ia mengatakan program intensifikasi pada perkebunan lada petani yang sudah ada dibantu sarana pertanian, sedangkan program ekstensifikasi yaitu pembukaan lahan baru untuk petani yang ditetapkan calon penerima manfaat.
"Kemudian program rehabilitasi yaitu petani lada penerima manfaat untuk mengganti tanaman lada mereka yang sudah mati dan peremajaan," katanya.
Program intensifikasi khusus penyaluran pupuk sudah dilaksanakan melalui program bantuan pupuk kepada petani yang layak dibantu.
"Petani yang dibantu setelah dinyatakan lolos verifikasi dan mereka tergabung dalam kelompok tani. Ini dilakukan agar bantuan lebih tetap sasaran," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018
"Bantuan bibit lada itu langsung dari Pemprov Bangka Belitung yang sumber dananya dari APBN," kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bangka Tengah, Rusli Khaidir di Koba, Senin.
Ia menjelaskan, bantuan bibit tersebut disalurkan kepada petani lada Bangka Tengah yang tergabung dalam kelompok tani dalam rangka menjalankan program intensifikasi, ekstensifikasi dan rehabilitasi perkebunan lada di daerah itu.
"Bantuan bibit yang anggarannya dari APBN baru terealisasi tahun ini, sebelumnya sudah ada bantuan bibit yang sumber dananya dari APBD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung," katanya.
Ia mengatakan program intensifikasi pada perkebunan lada petani yang sudah ada dibantu sarana pertanian, sedangkan program ekstensifikasi yaitu pembukaan lahan baru untuk petani yang ditetapkan calon penerima manfaat.
"Kemudian program rehabilitasi yaitu petani lada penerima manfaat untuk mengganti tanaman lada mereka yang sudah mati dan peremajaan," katanya.
Program intensifikasi khusus penyaluran pupuk sudah dilaksanakan melalui program bantuan pupuk kepada petani yang layak dibantu.
"Petani yang dibantu setelah dinyatakan lolos verifikasi dan mereka tergabung dalam kelompok tani. Ini dilakukan agar bantuan lebih tetap sasaran," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018