Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) meminta pemerintah provinsi (Pemprov), khususnya Dinas Kesehatan setempat menunda pelaksanaan imunisasi Measles Rubella (MR), karena vaksin yang digunakan belum bersertifikasi halal.

"Hingga saat ini MUI belum mengeluarkan sertifikasi halal untuk vaksin MR, Berbeda dengan vaksin campak yang sudah bersertifikasi halal," kata Sekretaris Umum MUI Babel, Ahmad Lutfi, di Pangkalpinang, Rabu.

Ia mengatakan, MUI pusat sudah menyurati Kementrian Kesehatan RI pada Juli 2017 dan berlanjut hingga Juli 2018, namun belum ada jawaban dari Kemenkes RI.
     Dalam surat tersebut MUI meminta  Kementerian Kesehatan RI untuk tunduk dan patuh terhadap ketentuan Perundang-undangan khususnya Undang-undang Nomor 3 tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal.

Selain itu, MUI juga berharap Kemenkes RI dapat mendorong produsen obat yang mengeluarkan vaksin tersebut agar dapat mensertifikasi vaksin MR agar terlihat halalnya.

"Kita tidak menginginkan membuat kegaduhan karena  mendukung program pemerintah untuk imunisasi ini. MUI juga sudah mempunyai fatwa tentang imunisasi, tetapi bukan berarti sembarangan vaksinnya," ujarnya.

Sementara Direktur LPPOM MUI Babel, Nardi Pratomo mengatakan, di Indonesia ada 600 lebih produsen obat. Dari jumlah tersebut hanya 10 persen produsen obat yang bersertifikasi halal.

Sedangkan vaksin yang digunakan untuk imunisasi, hanya vaksin  campak dan maningitis yang bersertifikasi halal, sedangkan vaksin lainnya termasuk vaksin MR belum bersertifikasi halal.

"Kekhawatiran kita jika vaksin ini tidak bersertifikaai halal, ada DNA dari hewan yang diharamkan (babi) dalam vaksin MR, karena DNA hewan tersebut 95 terlihat sama dengan DNA manusia," ujarnya.

Nardi mengemukakan, MUI mengetahui  vaksin MR itu diimpor dan dikelolah oleh Bio Farma. Jika vaksin tersebut  terindikasi tidak halal, maka penyakit yang dialami pasien mudah terjangkit.

"Kita meminta instansi terkait memberi informasi yang benar tentang dampak dan akibat dari vaksin tersebut. Karena itu, kita mengharapkan pemerintah dapat menunda pelaksanaan imunisasi ini hingga ada tindaklanjut langsung dari Kemenkes RI," katanya.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018