Sungailiat (Antaranews Babel) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mencatat selama Januari hingga Juli 2018 terjadi kebakaran di 70 hektar lahan di daerah itu.

Kepala Bidang Penanggulangan Bencana Satpol PP Bangka, Ahmad Fauzi di Sungailiat, Kamis, mengatakan lahan tersebut disebabkan beberapa alasan diantaranya pembakaran oleh oknum tidak bertanggungjawab dan puntung rokok yang dibuat sembarangan oleh masyarakat.

Berdasarkan data dari penanggulangan bencana ada 13 titik kebakaran yang terjadi di Bangka.

"Sebagian besar kebakaran terjadi karena faktor kesengajaan oknum seperti membakar ketika melintas kering dan sengaja membuang puntung rokok di lahan kering," ujarnya.

Kebakaran lahan kosong yang sebagian kawasan kering diakibatkan naiknya suhu panas, seperti terjadi di Bukit Siam dan Jalan Lintas Timur yang sengaja dibakar oknum tak bertanggungjawab.

Kesadaran masyarakat untuk menjaga kelestarian hutan dinilainya masih sangat kurang, akibatnya masih banyak yang membakar hutan walaupun tidak ada kepentingan seperti untuk perkebunan atau berladang.

"Sarana mobil pemadam kebakaran yang dimiliki Pemkab Bangka sebanyak tiga unit terdiri dari dua mobil pemadam dan satu unit mobil penyulai air dengan petugas sebanyak 22 orang kami nilai belum maksimal untuk wilayah kabupaten yang luas," jelasnya.

Diharapkannya, kedepan ada penambahan sarana dan prasarana sehingga ketika terjadi bencana besar hal itu dapat ditindaklanjuti ditambah dengan armada instansi lainnya seperti PT Timah tbk.

Pewarta: Dwi HP

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018