Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Sebanyak 101 kendaraan dinas  Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dilelang secara terbuka untuk masyarakat umum di halaman kantor Badan Keuangan Daerah setempat.

Ada 34 mobil dinas dan 67 sepeda motor yang kami lelang. Semua kendaraan ini usianya di atas lima tahun," kata Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung usai membuka lelang, di Pangkalpinang, Kamis.

Fery mengatakan, setelah Oktober 2017, kali ini Pemprov Babel kembali menggelar lelang terbuka untuk masyarakat umum, kecuali Sekda Babel, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) dan Kabid aset Bakuda Babel.

Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalpinang ditunjuk sebagai pelaksana lelang.

"Lelang ini terbuka untuk umum, dan hingga saat ini sudah 108 orang yang mendaftarkan diri ikut lelang. Para pembeli boleh membeli kendaraan lelang lebih dari satu unit kendaraan," ujarnya.

Pejabat lelang KPKNL Pangkalpinang, Dwinanto mengatakan, KPKNL Pangkalpinang ditunjuk sebagai pelaksana lelang siap melakukan pelelangan terhadap inventaris barang milik daerah ini.

"Semua kendaraan dinas yang dilelang ini dengan kondisi apa adanya. Dan pendaftar lelang boleh membeli lebih dari satu unit kendaraan," ujarnya.

Ia menambahkan, semua pendaftar lelang bebas memilih kendaraan dengan harga minimal limit. Biaya lelang dipungut sesuai peraturan pemerintah tentang tarif atas jenis PNBP sesuai ketetapan Kementerian Keuangan.

"Keadaan kendaraan yang dilelang ini apa adanya. Namun biaya balik nama serta pajaknya kami putihkan," ujarnya.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018