Pangkalpinang (Antara Babel) - Kepolisian Sektor Pangkalbalam, Polres Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, berhasil mendamaikan buruh angkut dan sopir truk yang berselisih paham di pelabuhan setempat, Senin.
"Perselisihan tersebut terjadi karena adanya kesalahpahaman saat sopir truk Rinto Harahap (27), warga Lampung menjalankan mobilnya, sedangkan Mulyadi (37) yang bertugas sebagai buruh angkut masih menyusun karung pupuk diatas truk di pelabuhan Pangkalanbalm," ujar Kepala Polisi Sektor Pangkalbalam, AKP Herryanto.
Ia mengatakan, kejadian tersebut bermula pada saat alat penderek yang mengangkat pupuk dari kapal NP bahari 18 tertinggal sekitar 4 karung, Rinto langsung menjalankan mobilnya. Semantara, Mulyadi masih berpegangan dengan karung di atas crank tersebut tanpa sengaja memukulkan gancu ke atap mobil dan terkena kaca depan hingga pecah.
"Karena tidak terima kaca mobilnya dipecahkan oleh Mulyadi, Rinto langsung marah dan sempat terjadi kericuhan antara keduanya dan saling lapor ke kantor Polsek Pangkalbalam," ungkapnya.
Dikatakannya, untuk meredam perselisihan antara keduanya, Mulyadi dan Rinto dipertemukan dan keduanya diwakili oleh ketua dari masing-masing organisasi yang menaungi mereka sebagai saksi.
"Setelah dilakukan mediasi, akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan membuat surat perjanjian yang ditandatangani di atas materai dengan disaksikan oleh ketua masing-masing organisasi," jelasnya.
Menurutnya, dengan telah ditandatangani surat perjanjian damai tersebut, diharapkan kedua belah pihak tidak akan terjadi perselisihan lagi pada saat mereka bekerja di lapangan.
"Kalau kedepannya salah satu dari mereka merusak perjanjian yang telah mereka tandatangani akan kita lakukan pemanggilan ulang dan akan diberikan sangsi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Herry.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014
"Perselisihan tersebut terjadi karena adanya kesalahpahaman saat sopir truk Rinto Harahap (27), warga Lampung menjalankan mobilnya, sedangkan Mulyadi (37) yang bertugas sebagai buruh angkut masih menyusun karung pupuk diatas truk di pelabuhan Pangkalanbalm," ujar Kepala Polisi Sektor Pangkalbalam, AKP Herryanto.
Ia mengatakan, kejadian tersebut bermula pada saat alat penderek yang mengangkat pupuk dari kapal NP bahari 18 tertinggal sekitar 4 karung, Rinto langsung menjalankan mobilnya. Semantara, Mulyadi masih berpegangan dengan karung di atas crank tersebut tanpa sengaja memukulkan gancu ke atap mobil dan terkena kaca depan hingga pecah.
"Karena tidak terima kaca mobilnya dipecahkan oleh Mulyadi, Rinto langsung marah dan sempat terjadi kericuhan antara keduanya dan saling lapor ke kantor Polsek Pangkalbalam," ungkapnya.
Dikatakannya, untuk meredam perselisihan antara keduanya, Mulyadi dan Rinto dipertemukan dan keduanya diwakili oleh ketua dari masing-masing organisasi yang menaungi mereka sebagai saksi.
"Setelah dilakukan mediasi, akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan membuat surat perjanjian yang ditandatangani di atas materai dengan disaksikan oleh ketua masing-masing organisasi," jelasnya.
Menurutnya, dengan telah ditandatangani surat perjanjian damai tersebut, diharapkan kedua belah pihak tidak akan terjadi perselisihan lagi pada saat mereka bekerja di lapangan.
"Kalau kedepannya salah satu dari mereka merusak perjanjian yang telah mereka tandatangani akan kita lakukan pemanggilan ulang dan akan diberikan sangsi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Herry.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014