Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menyatakan tidak ada pengunjuk rasa penolakan RUU Pilkada di depan Gedung DPR/MPR RI yang ditangkap pada Kamis.
"Tidak ada yang diamankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Komplek DPR, Kamis malam.
Kemudian, menanggapi pernyataan Adian Napitupulu bahwasanya ada 26 demonstran yang diamankan polisi, Ade Ary menyebut bahwa informasi tersebut akan dipastikan terlebih dahulu.
"Kami pastikan lagi, kami belum dapat informasi tersebut. Sejauh ini situasi masih terkendali," kata Ade Ary.
Ade Ary juga mengklaim situasi aksi hari ini berlangsung aman terkendali yang mana semua potensi kerusuhan bisa diatasi.
Baca juga: Kericuhan terjadi saat polisi memaksa mundur massa dari gedung DPR
Baca juga: Polisi bubarkan paksa aksi massa di gedung DPR
"Dinamika proses pengamanan itu berjalan lancar, potensi-potensi gangguan ketertiban, gangguan keamanan itu dapat dilakukan komunikasi dengan baik oleh Polda Metro Jaya dengan stakeholder yang mendukung pelaksanaan pengamanan ini," kata dia.
Lebih lanjut, pihaknya juga bakal mengevaluasi pengamanan aksi, terkait banyaknya fasilitas umum yang rusak.
"Ya nanti evaluasi terhadap pelaksanaan pengamanan akan terus dilakukan secara internal agar pelayanan pelaksanaan itu terlaksana lebih optimal lagi," kata dia.
Diketahui, Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Adian Napitupulu menemui demonstran yang tertangkap dalam aksi tolak RUU Pilkada yang berlangsung di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis.
Adian menyapa demonstran yang diamankan di pos polisi Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Terhadap para demonstran, Adian berjanji akan mengadvokasi mereka.
“Ada mahasiswa, ada yang dari LBH. Tadi gue (saya) juga ketemu di dalam mobil (di gerbang DPR sebelah kiri). Mereka mau dibawa ke Polda Metro Jaya. Ada sebagian mau dibawa ke Polres,” tutur Adian.
“Itu total yang gue temui di sini ada sebelas, di sana (gerbang DPR sebelah kiri) juga ada empat belas. Ada 26 orang. Tapi yang dalam sini sudah gue catat nama-namanya,” kata dia.
Berita Terkait
Firli Bahuri batal hadiri pemeriksaan di Bareskrim
28 November 2024 14:21
Kuasa hukum Firli Bahuri sambangi Polda Metro Jaya
28 November 2024 11:28
Polisi sita barang bukti kasus judol senilai Rp167 miliar
25 November 2024 18:21
Jumlah tersangka kasus judol libatkan Komdigi jadi 23 orang
19 November 2024 14:40
Polisi tetapkan 22 tersangka dalam kasus judol libatkan oknum Komdigi
16 November 2024 23:03
Dugaan penipuan bisnis berlian, Reza Artamevia dilaporkan ke Polisi
15 November 2024 21:23