Jakarta (ANTARA) - Polisi akhirnya membubarkan paksa aksi massa yang masih belum meninggalkan gedung DPR pada pukul 18.54 WIB, yang terdiri atas siswa SMA dan masyarakat, Kamis.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh ANTARA di lapangan, massa kembali melakukan aksi seperti melemparkan sejumlah benda seperti batu dan botol air mineral ke arah gedung DPR.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro terlihat langsung memimpin pasukan untuk membubarkan massa.
"Mahasiswa lewat jalur busway, " katanya melalui pengeras suara.
Baca juga: Tiga anggota DPR temui mahasiswa yang demo di Gedung DPR/MPR
Baca juga: Polisi tembakan "water canon" ke massa aksi di Gerbang Pancasila
Baca juga: DPR pastikan pengesahan RUU Pilkada batal dan putusan MK akan berlaku
Rapat Paripurna Ke-3 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 dengan agenda pengesahan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) yang rencananya digelar pada Kamis ini, batal digelar dan dijadwal ulang karena jumlah peserta rapat tidak memenuhi kuorum.
RUU Pilkada menuai pro dan kontra karena dinilai dibahas secara singkat pada Rabu (21/8) oleh Badan Legislasi DPR RI. Pasalnya pembahasan itu dinilai tak sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi yang diputuskan pada Selasa (20/8) tentang syarat pencalonan pada Pilkada.
Sejumlah elemen masyarakat pun turun melakukan aksi di Gedung DPR RI dan MK untuk menolak rencana pengesahan RUU Pilkada.
Adapun polisi telah menyiapkan sebanyak 2.975 personel untuk mengantisipasi pengamanan unjuk rasa di dua kawasan itu yakni Gedung MK dan MPR/DPR RI.
Berita Terkait
Polisi sita barang bukti kasus judol senilai Rp167 miliar
25 November 2024 18:21
Kapolri beri kenaikan pangkat Anumerta kepada AKP Ulil Ryanto
23 November 2024 17:09
Kasus polisi tembak polisi di Sumbar diduga karena tambang
22 November 2024 14:59
Polisi terima laporan penistaan agama selebgram Isa Zega saat umrah
21 November 2024 22:15
Said Didu penuhi panggilan polisi
19 November 2024 13:25
Polisi akan periksa Said Didu
18 November 2024 14:52
Polda Babel dan jajaran patroli ke lintas timur usai terima aduan terkait aksi balapan liar
17 November 2024 22:44
Polisi tetapkan 22 tersangka dalam kasus judol libatkan oknum Komdigi
16 November 2024 23:03