Jakarta (ANTARA) -
Pantauan di lokasi, sejumlah massa yang beranjak dari depan Gedung DPR/MPR RI tiba di area Gerbang Pancasila sekira pukul 17.27 WIB. Setelah itu, terjadi kericuhan antara barikade besi polisi dengan massa aksi memanas sehingga pada pukul 17.29 WIB, polisi menembakkan water canon kepada massa aksi.
Sempat terpukul mundur, massa aksi tetap kembali melancarkan aksinya. Sejumlah material seperti botol plastik dilemparkan ke arah barikade polisi.
Dari arah luar Gerbang Pancasila, sejumlah massa aksi berteriak,"Teman kita ditarik, satu teman kita ditarik, woy, satu teman kita ditarik," kata mereka berteriak ke massa aksi di bagian dalam Gerbang Pancasila.
Akibat kericuhan yang memanas, water canon ditembakkan hingga lebih dari enam kali ke arah massa aksi.
Baca juga: Aparat tembakkan peluru gas air mata ke arah massa
Baca juga: Polisi pasang barikade usai gerbang belakang DPR roboh oleh massa aksi
"Revolusi, revolusi, revolusi," seru massa aksi berhadap-hadapan dengan barikade besi polisi.
Sebelumnya, massa aksi terkait RUU Pilkada 2024 terlibat dorong-dorongan dengan barikade besi polisi di bagian belakang gedung DPR RI usai salah satu Gerbang Pancasila yang telah roboh disingkirkan.
Di lokasi nampak sejumlah massa aksi menggeser gerbang yang telah roboh menuju bagian tengah teras depan Gerbang Pancasila lalu diletakkan dengan posisi tegak lurus dengan Jalan Glora sekira pukul 16.38 WIB.
Kemudian, massa yang awalnya tertahan di bagian luar gerbang akhirnya masuk ke bagian dalam Gerbang Pancasila hingga terlibat aksi dorong-dorongan dengan barikade besi polisi.
Baca juga: Massa aksi minta DPR gunakan hati nurani untuk dukung putusan MK
Baca juga: Massa lempari anggota DPR Habiburokhman saat aksi di depan gedung wakil rakyat
Abu dan asap dari bakar-bakaran yang dibuat massa aksi pun beterbangan imbas terinjak-injak oleh massa aksi.
Diketahui, Rapat Paripurna Ke-3 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 dengan agenda pengesahan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) yang rencananya digelar pada Kamis pagi ini, batal digelar dan dijadwal ulang karena jumlah peserta rapat tidak memenuhi kuorum.
RUU Pilkada menuai pro dan kontra karena dinilai dibahas secara singkat pada Rabu (21/8) oleh Badan Legislasi DPR RI. Pasalnya pembahasan itu dinilai tak sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi yang diputuskan pada Selasa (20/8) tentang syarat pencalonan pada Pilkada.
Sejumlah elemen masyarakat pun turun melakukan aksi di Gedung DPR RI dan MK untuk menolak rencana pengesahan RUU Pilkada.
Adapun polisi telah menyiapkan sebanyak 2.975 personel untuk mengantisipasi pengamanan unjuk rasa di dua kawasan itu yakni Gedung MK dan MPR/DPR RI.