Koba (Antaranews Babel) - Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Algafry Rahman mengatakan, berkas pergantian antar waktu (PAW) seorang anggota legislatif yang berhalangan tetap sudah disampaikan kepada Gubernur Babel.

"Berkas PAW sudah kami sampaikan kepada gubernur setelah dilakukan sidang paripurna pemberhentian Sahroni dari PPP yang berhalangan tetap karena meninggal dunia," katanya di Koba, Sabtu.

Ia menjelaskan, Sahroni yang menjabat Wakil Ketua DPRD Bangka Tengah dari fraksi PPP tutup usia dan penggantinya sesuai konstitusional adalah suara nomor dua terbanyak yaitu Safarudin.

"Berkas Safarudin sudah kami sampaikan kepada Gubernur Babel Erzaldi Rosman Djohan, setelah dilakukan verifikasi administrasi di KPU," katanya.

Ia mengatakan, dengan dikirimnya berkas PAW ke gubernur makanya tugas DPRD sudah selesai dan sekarang sifatnya menunggu pelantikan PAW dari Sahroni kepada Safarudin.

Sementara Ketua Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Bangka Tengah, Subandri mengatakan semua berkas administrasi untuk PAW sudah lengkap.

"Berkasnya sudah lengkap, sudah kami serahkan ke KPU dan kemudian diteruskan ke DPRD serta Gubernur Bangka Belitung. Sekarang tinggal menunggu proses pelantikan," katanya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018