Sungailiat (Antaranews Babel) - Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kemas Arfani Rahman, merasa heran dan kaget setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi kegiatan cetak sawah di daerah itu.

"Kegiatan cetak sawah di Kabupaten Bangka dilaksanakan tahun 2016 yang lalu, saya heran dan kaget ditetapkan sebagai tersangka," kata Kemas Arfani di Sungailiat, Selasa.

Dia mengatakan, cetak sawah merupakan program nasional yang dananya bersumber dari APBN 2016, pekerjaan kegiatan tidak ditender karena di seluruh Indonesia diswakelolakan pada instansi lainnya.

Menurut dia, bendaharawan kegiatan ada di Dinas Pertanian Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pengawasan terhadap pekerjaan dilaksanakan oleh tim pengawas yang terdiri atas tim dari kabupaten dan provinsi.

"Kegiatan cetak sawah ini dananya sebesar Rp35,20 miliar, seluruh pembayarannya dilaksanakan dengan transfer langsung ke rekening instansi pelaksana kegiatan," katanya.

Dikatakannya, hasil pekerjaan telah dinyatakan memenuhi syarat oleh tim penerima hasil pekerjaan yang dibentuk oleh Dinas Pertanian Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Semuanya dilakukan secara transparan,  tidak ada keterlibatan secara langsung baik teknis maupun nonteknis.

Dia menambahkan, segera menemui pelaksana kegiatan selaku penanggung jawab kegiatan cetak sawah bersama pengacaranya.

"Sampai saat ini pihak pelaksana pekerjaan tersebut belum pernah dipanggil oleh pihak yang berwenang," katanya.

Pewarta: Dwi HP

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018