Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Abdul Fatah meminta Komisi Penyiaran Informasi Daerah untuk mengintensifkan pengawasan dan penindakan konten hoaks guna menjaga masyarakat di daerah ini tetap kondusif.

"Saya berharap KPID harus berani memberikan sanksi yang tegas untuk seluruh program-program siaran yang tidak mendidik," kata Abdul Fatah, di Pangkalpinang, Selasa.

Ia mengatakan pengawasan dan penindakan terhadap konten-konten baik melalui media siaran televisi, radio, media mainstream serta media sosial yang menyebarkan informasi bohong, ujaran kebencian ini sangat penting untuk menjaga keutuhan bangsa ini.

"Saat ini banyak sekali media yang digunakan oleh masyarakat sebagai media informasi dalam kehidupan sehari-hari, namun pada kenyataannya media sering disalahgunakan untuk memberitakan hal-hal yang negatif dan belum tentu kebenarannya serta ujaran kebencian," ujarnya pula.

Karena itu, KPID berperan penting dan menjamin masyarakat untuk memperoleh informasi yang layak dan benar.

"Menangkal konten hoaks merupakan tugas bersama yang harus dikomunikasikan secara bersama dalam menyaring dan meluruskan informasi. Ini yang diharapkan dari lembaga KPID dalam menjalankan tupoksinya," katanya lagi.

Kepala Diskominfo Provinsi Kepulauan Babel Sudarman mendorong KPID untuk memberantas konten-konten penyebar hoaks.

"Kita sudah membentuk tim gabungan untuk mengawasi konten hoaks, agar masyarakat mendapatkan informasi kebijakan, edukasi dan program pemerintah dalam meningkatkan sumber daya manusia masyarakat daerah ini," katanya lagi.

Pewarta: Aprionis

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018