Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung memeriksa Asdianto, Kabid Prasarana dan Sarana (PSP) Distanbunnak provinsi setempat, terkait perkara kasus dugaan korupsi proyek cetak sawah pada tahun anggaran 2016 dengan pagu dana sebesar Rp140 miliar.

Kasi Penyidik Pidsus Kejati Kepulauan Bangka Belitung Wilman di Pangkalpinang, Senin, menyebutkan saksi Asdianto diperiksa selaku PPK provinsi dalam kegiatan proyek cetak sawah baru.

"Selain Asdianto, ada dua orang lainnya yang sedang kami periksa saat ini. Ketiganya kami periksa sebagai saksi," katanya.

Sebelumnya pada Kamis (30/8) penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi, yaitu RD selaku bendahara Distanbunnak Kabupaten Bangka dan SM selaku panitia penerima hasil pekerjaan.

Selain itu, tim penyidik juga telah memeriksa Kepala Distanbunak Provinsi Babel Toni Batubara dan Kepala Distanbunak Kabupaten Bangka Kemas Arfani Rahman.

"Dalam kasus ini, untuk sementara baru satu orang yang resmi sebagai tersangka, yaitu Kadistanbunnak Kabupaten Bangka. Dia merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam proyek itu," katanya.

Menurut dia, perkara dugaan korupsi proyek cetak sawah ini tidak berhenti pada satu orang tersangka karena dalam perkembangan penyidikan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya.

Untuk menuntaskan perkara dugaan korupsi proyek cetak sawah, tim penyidik Pidsus Kejati Babel telah melakukan penggeledahan di dua tempat berbeda, yakni Kantor Dinas Pertaninan Babel dan Kantor Dinas Pertanian Bangka.

Selama penyidikan, Pidsus Kejati Babel juga telah memeriksa dua orang lainnya, yaitu mantan Kadis Pertanian Kabupten Bangka Barat Adzmal, dan mantan Kadis Pertanian Kabupaten Bangka Selatan Hataman Rhasyid.

Proyek cetak sawah tersebut bersumber dari dana APBN 2016 senilai Rp140 miliar dengan total luas 7.800 hektare untuk seluruh kabupaten di Bangka Belitung.

Dalam pengerjaannya, Distanbunnak Bangka Belitung bertindak selaku KPA dan seluruh Distanbunnak Kabupaten sebagai PPK yang bertanggung jawab atas pelaksanaan cetak sawah.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018