Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Kementerian Dalam Negeri menilai penerapan dan pemanfaatan aplikasi dalam penyusunan, pengendalian dan evaluasi rencana pembangunan daerah (e-planning) serta penganggaran (e-budgeting) di lingkungan pemerintah daerah belum optimal karena lemahnya fungsi Bappeda sebagai koordinator rencana pembangunan daerah.

"Belum optimalnya pemanfaatan aplikasi ini mendorong kita agar bisa melakukan penguatan kelembagaan pada perencanaan pembangunan di daerah," kata Plt Dirjen Bina Bangda Kemendagri, Diah Indrajati saat membuka Rakornas Kepala Bappeda se-Indonesia, di Pangkalpinang, Rabu.

Ia mengatakan, jumlah daerah yang mengembangkan dan menerapkan aplikasi e-planning dalam proses perencanaannya meningkat cukup signifikan setiap tahunnya, namun untuk aplikasi e-budgeting belum optimal.

Sebanyak 29 provinsi atau sekitar 85 persen sudah menerapkan e-planning, sedangkan untuk kabupaten/kota sudah 273 atau baru 53 persen.

"Dari seluruh provinsi sudah 80 persen provinsi yang menerapkan aplikasi e-planning, sedangkan untuk aplikasi e-budgeting baru 10 persen," ujarnya.

Oleh sebab itu, hubungan akuntabilitas kinerja OPD untuk perencanaan dan pelaporan pemerintahan daerah dalam penyusunannya saat ini masih menggunakan dua indikator, yakni Indikator Kinerja Utama (IKU) sebagai instrumen penilaian akuntabilitas kinerja pemerintah daerah dan Indikator Kinerja Kunci.

Pemerintah daerah saat ini membuat banyak pelaporan akuntabilitas kinerja untuk pemerintah pusat, seperti LAKIP, LKPJ Kepala Daerah dan LPPD.

"Untuk menghindari area rawan korupsi dalam proses perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah, perlu didorong melalui pemanfaatan sistem yang transparan, efektif dan efesien," ujarnya.

Diah berharap, forum Rakornas Kepala Bappeda se-Indonesia ini dapat memberi solusi nyata terhadap berbagai permasalahan dimaksud, dengan saling bertukar pikiran dan berbagi pengalaman antara unit kerja di Pusat maupun daerah dan saling menyamakan persepsi untuk menjadi suatu kesepakatan.?

"Bappeda sebagai fungsi penunjang perencanaan lintas urusan memiliki beban kerja yang sangat besar, sehingga dibutuhkan penguatan kapasitas kelembagaan Bappeda agar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal," ujarnya.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018