Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meminta jamaah haji yang sakit langsung berobat ke rumah sakit karena masih mendapatkan asuransi pengobatan.

"Perusahaan asuransi menanggung jemaah dari keberangkatan hingga kedatangan beribadah haji," kata Kabag Umum dan Tata Usaha Kanwil Kemenag Provinsi Kepulauan Babel Abdul Aziz saat menyambut kedatangan pertama jemaah haji di Pangkalpinang, Kamis.

Ia mengatakan dua dari 1.067 orang jamaah haji Provisi Kepulauan Babel meninggal dunia saat menunaikan ibadah haji di Tanah Suci Mekkah.

"Perusahaan asuransi telah menyerahkan santunan sebesar Rp33 juta kepada masing-masing ahli waris jamaah haji yang meninggal dunia tersebut," ujarnya.

Menurut dia perusahaan asuransi menanggung jemaah haji sampai naik rumah. Artinya jika ada jamaah haji yang sakit dan masuk ke rumah sakit, maka biaya pengobatan dan perawatan masih ditanggung asuransi.

Namun apabila jamaah setelah sampai di rumah dan sakit dibawa ke rumah sakit, maka tidak lagi menjadi tanggungan asuransi.

Oleh karena itu, bagi jamaah haji sakit setelah menunaikan ibadah haji untuk segera ke rumah sakit, karena biayanya masih ditanggung asuransi.

"Hasil koordinasi kemarin, ada beberapa orang jamaah haji daerah ini yang sakit, namun masih bisa melakukan perjalanan pulang dari Embarkasi Palembang ke Pangkalpinang," katanya. 

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018