Koba (Antaranews Babel) - Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Algafry Rahman mengatakan, kepastian jadwal pelantikan wakil bupati terpilih silakan menanyakan langsung kepada gubernur karena bukan lagi  ranah legislatif.

"Tugas kami sudah selesai memilih calon Wakil Bupati Bangka Tengah, setelah terpilih maka berkasnya diserahkan ke gubernur dan itu bukan lagi menjadi ranah kami," katanya di Koba, Kamis.

Hal itu dikemukakannya menyikapi belum dilantiknya Wakil Bupati Bangka Tengah terpilih pada 23 Juli 2018 dan menjadi pertanyaan sebagian masyarakat di daerah itu.

"Semua proses sudah kami jalani sesuai prosedur dan aturan undang-undang, kalau itu ditanyakan ke kami maka kami tidak bisa jawab karena yang bisa menjawab itu adalah gubernur," katanya.

Algafry mempersilakan kawan-kawan wartawan menanyakan itu langsung kepada Gubernur Babel, Erzaldi Rosman Djohan atau melalui Biro Pemerintahan Pemprov Babel.

"Pelantikan dan pengukuhan itu sepenuhnya menjadi kewenangan Mendagri melalui gubernur. Tapi nanti saya kalau ke Jakarta saya sempatkan ke Kemendagri menanyakan itu kalau berkasnya sudah di Mendagri," katanya.

Ia menjelaskan, Yuliyanto menjadi wakil bupati dalam pemilihan yang dilakukan melalui DPRD mengalahkan pesaingnya Suwarno pada 23 Juli 2018.

Pemilihan Wakil Bupati Bangka Tengah dilakukan setelah jabatan tersebut mengalami kekosongan menyusul dilantiknya Ibnu Saleh menggantikan Erzaldi Rosman Djohan yang terpilih menjadi Gubernur Babel dalam pilgub pada Maret 2017.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018