Koba (Antara Babel) - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung mewaspadai aksi "serangan fajar" yang mungkin dilakukan partai politik dan calon anggota legislatif (caleg) yang berpotensi terjadi menjelang pencoblosan.
"Kami mengawasi secara ketat praktik melanggar hukum pada pagi hari atau beberapa jam sebelum pencoblosan pada 9 April," kata Ketua Panwaslu Bangka Tengah, Anwar Efendi di Koba, Sabtu.
Ia menjelaskan, bagi-bagi uang beberapa saat sebelum pencoblosan atau biasa disebut serangan fajar biasanya dilakukan tim sukses para caleg untuk menggiring pemilih mencoblos calon tertentu.
"Memang tidak kita tampik dan harus diantisipasi bahwa politik uang atau serangan fajar bisa saja terjadi dan praktik tersebut sudah jelas melanggar hukum maka harus diproses sesuai aturan berlaku," ujarnya.
Namun demikian, menurut dia, untuk membuktikan politik uang bukan urusan mudah karena sulitnya menemukan barang bukti dan saksi-saksi yang bersedia memberikan keterangan.
Justru itu dia mengharapkan dukungan masyarakat untuk melaporkan ke Panwaslu Bangka Tengah jika terjadi atau menemukan pelanggaran hukum karena ada sebagian pelanggaran yang luput dari pantauan.
"Kami tentu harus bekerja ekstra keras, mengawal dan mengawasi proses demokrasi hingga ke tingkat TPS. Kami kawal dari awal sampai proses pencoblosan dan penghitungan suara," ujarnya.
Ia menyatakan, sejauh ini baru ada satu temuan yang berpotensi melanggar hukum menjelang pemilu legislatif yang dilaporkan masyarakat langsung ke Panwaslu Bangka Tengah.
"Temuan kami sendiri belum ada, namun ada satu laporan masyarakat yang masuk ke kami dan sudah dianalisa dan ditindaklanjuti," katanya.
Ia juga mengatakan terus berkoordinasi dengan penyelenggara pemilu lainnya di antaranya KPU termasuk aparat kepolisian sebagai institusi pengamanan pemilu agar pesta demokrasi berjalan lancar dan kondusif.
"Kami mengimbau seluruh komponen untuk menyukseskan pemilu, hindari kecurangan dan perbuatan anarkis demi terciptanya pesta demokrasi yang berkualitas," ujar Anwar Efendi.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014
"Kami mengawasi secara ketat praktik melanggar hukum pada pagi hari atau beberapa jam sebelum pencoblosan pada 9 April," kata Ketua Panwaslu Bangka Tengah, Anwar Efendi di Koba, Sabtu.
Ia menjelaskan, bagi-bagi uang beberapa saat sebelum pencoblosan atau biasa disebut serangan fajar biasanya dilakukan tim sukses para caleg untuk menggiring pemilih mencoblos calon tertentu.
"Memang tidak kita tampik dan harus diantisipasi bahwa politik uang atau serangan fajar bisa saja terjadi dan praktik tersebut sudah jelas melanggar hukum maka harus diproses sesuai aturan berlaku," ujarnya.
Namun demikian, menurut dia, untuk membuktikan politik uang bukan urusan mudah karena sulitnya menemukan barang bukti dan saksi-saksi yang bersedia memberikan keterangan.
Justru itu dia mengharapkan dukungan masyarakat untuk melaporkan ke Panwaslu Bangka Tengah jika terjadi atau menemukan pelanggaran hukum karena ada sebagian pelanggaran yang luput dari pantauan.
"Kami tentu harus bekerja ekstra keras, mengawal dan mengawasi proses demokrasi hingga ke tingkat TPS. Kami kawal dari awal sampai proses pencoblosan dan penghitungan suara," ujarnya.
Ia menyatakan, sejauh ini baru ada satu temuan yang berpotensi melanggar hukum menjelang pemilu legislatif yang dilaporkan masyarakat langsung ke Panwaslu Bangka Tengah.
"Temuan kami sendiri belum ada, namun ada satu laporan masyarakat yang masuk ke kami dan sudah dianalisa dan ditindaklanjuti," katanya.
Ia juga mengatakan terus berkoordinasi dengan penyelenggara pemilu lainnya di antaranya KPU termasuk aparat kepolisian sebagai institusi pengamanan pemilu agar pesta demokrasi berjalan lancar dan kondusif.
"Kami mengimbau seluruh komponen untuk menyukseskan pemilu, hindari kecurangan dan perbuatan anarkis demi terciptanya pesta demokrasi yang berkualitas," ujar Anwar Efendi.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014