Pangkalpinang (Antaranews Babel) - KPU Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat pleno penetapan daftar calon tetap (DCT) peserta Pemilihan Umum Legislatif 2019.

"Total DCT yang disahkan sebanyak 422 orang dari 16 partai politik di empat daerah pemilihan," kata Ketua KPU Kota Pangkalpinang, M Yusuf, Kamis.

Total 422 DCT tersebut terdiri atas 266 calon anggota legislatif laki-laki dan 156 calon anggota legislatif perempuan, dimana keterwakilan perempuan rata-rata mencapai 36 persen.

"Hampir semua parpol mendaftarkan caleg sebanyak 30 orang, dimana parpol yang paling sedikit calegnya yaitu Partai Garuda 11 orang, PKPI 16 orang dan PSI enam orang," katanya.

Penetapan DCT Pileg 2019 sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) bahwa harus dilaksanakan secara serentak di seluruh kabupaten/kota termasuk KPU provinsi.

"Penetapan DCT Pileg 2019 ini sesuai dengan surat keputusan KPU Pangkalpinang Nomor : 34/HK.03.1-Kpt/1971/KPU-Kot/IX/2018 tanggal 20 September 2018 tentang Penetapan Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kota Pangkalpinang pada Pemilu Tahun 2019," katanya.

Setelah penetapan DCT tersebut semua parpol dan caleg sudah bisa melakukan kampanye mulai 23 September 2018 hingga 13 April 2019.

"Sedangkan untuk aturan kampanye, semua peserta bisa menanyakan langsung ke KPU Kota Pangkalpinang. Sebelumnya kami juga sudah menentukan titik pemasangan APK pada pekan lalu," ujarnya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018