Tanjung Pandan (Antaranews Babel) - KPU Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah mengesahkan Daftar Calon Tetap (DCT) peserta pemilihan umum legislatif 2019 pada rapat pleno yang digelar Kamis.
Anggota KPU Belitung Divisi Teknis, Agus Sumardi di Tanjung Pandan, Kamis, mengatakan DCT tersebut tidak banyak perubahan berarti dibanding daftar calon sementara.
"Tidak ada perubahan signifikan karena sudah melewati tahapan perbaikan-perbaikan. Total sebanyak 333 calon legislatif berasal dari 15 parpol yang menjadi peserta pemilu," katanya.
Menurut dia selepas penetapan DCT masing-masing calon anggota legislatif sudah bisa memulai kegiatan kampanye pada 23 September 2018 sampai 13 April 2019 sesuai PKPU Nomor 28 tahun 2018.
"Sudah bisa mulai kampanye. Sesudah penetapan daftar calon tetap selanjutnya menunggu tahapan pencetakkan surat suara dari KPU pusat," katanya.
Ia mengingatkan DCT tidak bisa digantikan lagi karena waktu perbaikan sudah habis dan dipastikan sah menjadi peserta pemilu legislatif 2019.
"Kita juga segera umumkan di media cetak agar masyarakat secara luas bisa mengetahui calon-calonnya," katanya.
KPU Belitung telah mengesahkan DCT pileg 2019
Kamis, 20 September 2018 22:14 WIB