Koba, Babel (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menetapkan sebanyak 306 calon legislatif (caleg) DPRD masuk dalam daftar calon tetap (DCT) Pemilu 2024, dimana dari jumlah itu sebanyak 111 orang atau 36,2 persen adalah perempuan.
"Dari 306 caleg yang kami tetapkan dalam DCT itu sudah dinyatakan memenuhi syarat," kata Ketua KPU Bangka Tengah Supendi Saputra di Koba, Sabtu
Ia menjelaskan, sebanyak 306 caleg yang masuk DCT itu berasal dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024.
"Sebanyak 306 caleg DPRD itu dengan rincian sebanyak 111 perempuan dan 195 laki-laki," ujarnya.
KPU sudah melalui tahapan verifikasi dan validasi yang sangat ketat, sebelum menetapkan DCT dan bahkan sudah meminta tanggapan publik sebelum DCT disahkan.
"Kita sudah memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melakukan pencermatan terhadap bakal calon legislatif yang telah ditetapkan dalam DCS Pemilu 2024, namun selama tahapan itu diberikan tidak ada masukan," katanya.
KPU Bangka Tengah juga melakukan validasi contoh surat suara yang akan digunakan pada pemilihan anggota DPRD kepada seluruh pengurus partai politik.
"Validasi ini penting agar tidak ada kesalahan nomor urut, nama, gelar dan foto di dalam surat suara yang dicetak," ujarnya.
Supendi berharap pesta demokrasi berjalan aman dan damai, tanpa terjadi konflik kepentingan sehingga dapat mencoreng demokrasi itu sendiri.
"Kita berharap sukses pelaksanaan, partisipasi meningkat dan jauh dari konflik politik," ujarnya.
Berita Terkait
KPU Bangka Tengah identifikasi potensi masalah di TPS
13 November 2024 12:37
KPU Bangka Tengah ajukan ganti surat suara rusak
8 November 2024 22:39
KPU Bangka Tengah libatkan 129 tenaga sortir dan lipat surat suara
6 November 2024 23:37
KPU Bangka Tengah mulai terima logistik Pilkada 2024
28 Oktober 2024 11:23
KPU Bangka Tengah gelar debat publik pertama cabup-cawabup Pilkada 2024
24 Oktober 2024 22:06
KPU Bangka Tengah targetkan partisipasi pemilih capai 76 persen
18 Oktober 2024 18:10
KPU Bangka Tengah sosialisasi kepemiluan kepada pemilih pemula
30 September 2024 22:00
KPU Bangka Tengah: Calon petahana wajib cuti
29 September 2024 22:36