Sungailiat (Antaranews Babel) - Forum Masyarakat dan Nelayan Teluk Kelabat Bersatu Kabupaten Bangka berharap Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang memiliki kewenangan perairan laut untuk memperhatikan nasib nelayan dengan tidak adanya tambang laut.

"Aktivitas Kapal Isap Produksi (KIP) yang beroperasi di Perairan Teluk Kelabat telah membuat sengsara nelayan, mengakibatkan kerusakan ekosistem laut, menghancurkan terumbu karang dan menimbulkan limbah berbahaya," kata Ketua Forum Masyarakat dan Nelayan Teluk Kelabat Bersatu Kabupaten Bangka, Rasidi di Sungailiat, Senin.

Dia mengatakan, aktivitas tambang laut mengancam wilayah tangkap dan sumber mencari ikan bagi nelayan.

Menurut dia, pemerintah harus mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang berada di Teluk Kelabat demi menyelamatkan sumber ekonomi nelayan dan masyarakat pesisir di Teluk Kelabat.

Sementara, Ketua Forum Nelayan Bagan dan Pesisir Kabupaten Bangka, Iwan, mengatakan, pihaknya minta kepada pemerintah yang tengah menggodok Peraturan Daerah RZWP3K untuk melindungi zona tangkap nelayan pesisir.

"Salah satunya dengan tidak memasukkan wilayah usaha pertambangan dan memastikan jalur masuk dan jalur keluar kapal nelayan bagan bebas dari aktivitas tambang," kata Iwan.

Perwakilan Persatuan Nelayan Tradisional dan Pesisir Bangka yang meliputi nelayan Matras, Air Antu, Bedukang, Mapur dan Tuing, Ali, mengatakan sangat menentang pertambangan di laut di wilayah tangkap mereka, pasalnya saat ini wilayah tangkap mereka masih terbilang bersih dari tambang laut.

"Rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau pulau kecil atau RZWP3K yang sekarang masih belum jelas akan menjadi penentu nasib nelayan di Bangka, jika berpihak ke nelayan maka itu sangatlah pantas, tapi jika berpihak ke pertambangan maka habislah masa depan para nelayan beserta anak cucunya," kata Ali.

Persatuan Nelayan Tradisional dan Pesisir menyatakan sikap menolak tambang laut di wilayah tangkap nelayan.

"Pembahasan RZWP3K harus melibatkan nelayan bukan ke pengusaha saja dan pesisir dan perairan laut Provinsi Kepulauan Bangka Belitung harus bebas dari Wilayah izin usaha pertambangan," katanya.

Pewarta: Kasmono

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018