Koba (Antaranews Babel) - Jumlah komisioner di? Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bertambah dua orang dari sebelumnya sebanyak tiga orang.

"Sebelumnya hanya tiga orang, kemudian bertambah dua orang sehingga formasi anggota KPU kembali seperti semula yaitu sebanyak lima orang," kata Ketua KPU Bangka Tengah, Rusdi di Koba, Rabu.

Ia menjelaskan, kembalinya jumlah anggota KPU ke formasi awal sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Putusan MK No. 31/PUU-XVI/2018 mengembalikan formasi anggota KPU kabupaten/kota seluruh Indonesia menjadi lima orang.

"Dua anggota KPU yang baru bergabung adalah Hendra Sinaga dan Achi Panji, setelah lulus seleksi dan dilantik beberapa hari yang lalu," katanya.

Ia mengatakan, dengan kembalinya jumlah anggota KPU daerah ke formasi awal tentu beban kerja akan semakin ringan karena selama ini dikerjakan oleh tiga orang namun sekarang lima orang.

"Dua anggota KPU yang baru bergabung tersebut, khusus Hendra Sinaga adalah wajah lama sementara Panji orang baru dimana sebelumnya adalah anggota Panwas Kecamatan," katanya.

Rusdi belum bisa memastikan dua komisioner yang baru bergabung itu akan menempati divisi apa namun yang pasti terhitung pada Rabu (26/9) sudah masuk kerja.

"Soal jabatan di divisi apa nanti akan ditetapkan dalam rapat komisioner yang dihadiri lima anggota KPU, namun yang pasti kami siap bekerja sama menjalankan tugas dan fungsi sebagai komisioner," katanya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018