Jakarta (ANTARA) - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan tersangka dugaan penistaan agama Muhamad Kece (MK) ditangkap saat bersembunyi di Bali.
"Tersangka MK ditangkap di tempat persembunyiannya," kata Rusdi dalam konferensi pers di Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Rabu.
Rusdi menjelaskan penangkapan tersebut dilakukan Selasa (24/8) malam pukul 19.30 WITA, bertempat di Kampung Banjar Untal-Untal, Desa Ulang, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Provinsi Bali.
Baca juga: Muhammad Kece penista agama sudah ditangkap polisi
Baca juga: Kominfo turunkan puluhan video Muhammad Kece
Polri telah menyematkan status tersangka kepada M Kece. Menurut Rusdi, sejak video bermuatan penistaan agama viral di masyarakat, M Kece tidak muncul memberikan klarifikasi, sehingga Polri memburu keberadaannya yang terdeteksi di Bali.
"Dilihat dari peristiwa setelah muncul di masyarakat tidak ada upaya yang bersangkutan untuk bisa mengklarifikasi terhadap masalah ini ke penyidik. Jadi penyidik lakukan penangkapan di tempat persembunyiannya," kata Rusdi.
Saat ini, kata Rusdi, penyidik dalam upaya membawa M Kece dari Bali ke Bareskrik Jakarta untuk pemeriksaan, diperkirakan tiba pukul 17.00 WIB.
Dalam perkara ini, penyidik telah memiliki bukti awal berupa video unggahan M Kece yang bermuatan penodaan agama.
Baca juga: Polri imbau masyarakat tak terprovokasi penista agama islam Muhammad Kece
Baca juga: Polisi selidiki dugaan penista agama islam oleh Youtuber Muhammad Kece
Selain itu penyidik telah memeriksa saksi pelapor dan saksi ahli terdiri atas saksi ahli bahasa, ahli IT dan ahli agama Islam.
"Tentunya bukti unggahan M Kece di youtube dan keterangan saksi ahli dan pelapor menjadi alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik," kata Rusdi.
Tersangka M Kece, kata Rusdi disangkakan dengan Pasal 28 ayat (2) dan junto Pasal 45 a ayat (2) dapat juga dijerat dengan peraturan lainnya yang relevan yakni Pasal 156 a KUHP tentang Penodaan Agama.
"Ancaman pidananya bisa enam tahun penjara," kata Rusdi.
Berita Terkait
Kapolri: helikopter Kapolda Jambi mendarat darurat karena cuaca
19 Februari 2023 20:48
Mabes Polri sebut kondisi Kapolda Jambi selamat tapi terluka
19 Februari 2023 17:26
Helikopter pembawa Kapolda Jambi mendarat darurat di Bukit Tamia
19 Februari 2023 15:15
Polri sedang proses mekanisme perekrutan 57 mantan pegawai KPK
1 Oktober 2021 19:48
Polri rekrut difabel menjadi ASN melalui Program Prioritas Kapolri
26 Agustus 2021 18:48
Polri imbau masyarakat tak terprovokasi penista agama islam Muhammad Kece
23 Agustus 2021 15:50
Polri terima satu laporan terkait akses ilegal data BRI Life
1 Agustus 2021 13:32
Polri hormati proses hukum di KPK terkait oknum penyidik diduga memeras
23 April 2021 09:39