Jakarta (Antaranews Babel) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam pesta seks dan narkoba oleh gay di Sunter, Jakarta Pusat, sebagaimana mereka diamankan Polres Jakpus.

"Komisi Kumdang MUI mengecam keras dan sangat mencela kegiataan yang diduga sebagai pesta narkoba dan seks sesama jenis tersebut," kata Sekretaris Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI  Muhammad Luthfie Hakim di Jakarta, Selasa.

Dia mengatakan perbuatan tersebut terkutuk dan sangat terlarang dalam ajaran agama.

Luthfie juga mengecam tindakan tersebut karena merupakan perbuatan tercela.

"Kecaman ini bukan semata untuk mencela perbuatan para pelaku pesta, namun juga demi prevensi umum agar masyarakat tidak terbawa arus perilaku serupa," katanya.

Adapun pernyataan itu seiring dengan penggerebekan sebuah rumah yang diduga telah terjadi pesta narkoba dan seks sesama jenis pada hari Minggu (30/9) dini hari.

Atas penggerebekan itu, dia mengatakan Komisi Kumdang MUI mengapresiasi tindakan cepat dan tepat dari aparat kepolisian Polres Jakpus.

Apresiasi itu diberikan seiring aparat keamanan yang membubarkan acara tersebut dan menangkap para pelakunya tanpa kompromi.

Dia mengatakan pihaknya juga memberikan pujian atas pernyataan Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian yang meneguhkan pemilihan kata perbuatan para pelaku pesta seks dan narkoba itu dengan "perilaku seks menyimpang". Kumdang MUI turut mendukung penggunaan diksi tersebut.

"Upaya kalangan tertentu untuk menyatakan bahwa seks sesama sejenis bukan seks menyimpang hanya akan menyuburkan perilaku menyimpang itu dan yang lebih jauh lagi kami kuatirkan akan mendatangkan adzab yang pedih dari Allah taala sebagaimana telah terjadi pada masyarakat masa lalu," katanya.

Pewarta: Anom Prihantoro

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018