Damar, Belitung Timur  (Antaranews Babel) - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengatakan nelayan tradisional Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dapat  mengusir  penambangan bijih timah ilegal yang beroperasi di laut, karena tidak memiliki izin usaha dan merugikan masyarakat di daerah itu.

"Kalau ada yang mau menambang sebelum ada aturannya, maka nelayan usir  penambangan tersebut," Susi Pudjiastuti saat berdialog dengan nelayan tradisional Belitung Timur di Damar, Kamis.

Oleh karena itu, Menteri Kelautan dan Perikanan meminta nelayan tidak perlu mencemaskan penambangan bijih timah di laut, karena masing-masing sektor ada peraturannya. 
(Foto: Humas PT Timah)

"Nelayan tidak usah khawatir soal tambang, tidak usah menjadi pikiran, karena itu nanti ada aturannya," ujarnya. 

Terkait penerapan teknologi tambang laut yang ramah lingkungan, Menteri Kelautan dan Perikanan meminta agar dilakukan ujicoba terlebih dulu dan dirinya menyampaikan langsung kepada Wakil Menteri ESDM yang ikut dalam kunjungan kerja tersebut. 
(Foto: Humas PT Timah)

"Teknologi tambang laut, Wamen ESDM sudah dikasih tahu untuk ujicoba dulu. Tetapi percobaannya tetap tidak boleh di Belitung, harus di tempat lain. Saya tunggu buktinya," katanya. 

Kunjungan kerja Menteri Susi ke Beltim diawali di Pantai Nyiur Melambai, berlanjut ke lokasi pertambangan darat milik PT Timah Tbk di kawasan Selinsing, dan berdialog dengan para nelayan di Pantai Burung Mandi Desa Damar.
 

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018