Sungailiat, Babel (Antaranews Babel) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat koordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemilihan Suara (PPS) terkait Gerakan Melindungi Hak Pemilih (GMHP).

GMHP bertujuan melindungi hak masyarakat saat Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 di daerah itu.

"Daftar pemilih sering menjadi persoalan dalam pelaksanaan pemilu oleh masing-masing calon dan partai pendukung, sehingga perlu diantisipasi dengan GMHP ini," kata Ketua KPU Kabupaten Bangka Zulkarnain Alijudin, di Sungailiat, Jumat.

Dia mengatakan, data pemilih merupakan hal yang dinamis tetapi tidak menutup kemungkinan adanya kelemahan, sehingga perlu diadakan perbaikan-perbaikan daftar pemilih agar masyarakat tidak kehilangan hak pilihnya.

Menurut dia, GMHP yang dilaksanakan KPU Kabupaten Bangka dimulai pada 1 Oktober 2018 hingga 28 Oktober 2018 setelah penetapan untuk perbaikan data pemilih.

"Harapannya GMHP mendapat perhatian, agar tidak ada lagi masyarakat yang belum mendapatkan hak pilihnya di Kabupaten Bangka saat Pilpres dan Pileg 2019," katanya pula.

PPK dan PPS diharapkan dapat mencermati secara baik dan benar permasalahan Daftar Pemilih Tetap (DPT), sehingga ketika penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) tidak ada lagi kendala dan persoalan di lapangan.

Masyarakat yang belum masuk dalam DPT harus berperan aktif untuk bertanya dan melihat data di PPK dan PPS, apabila belum terdaftar PPK dan PPS harus segera memasukkan data tersebut.

"PPK dan PPS juga harus aktif ke masyarakat begitu juga sebaliknya melakukan hal yang sama, supaya pemilih benar-benar dapat menyampaikan haknya," katanya.

Komisioner Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Bangka Siti Aminah mengatakan, pihaknya terus melakukan sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat saat Pilpres dan Pileg 2019.

"Pada setiap kesempatan kita selalu ingatkan warga, saat resepsi pernikahan pun kita sosialisasi, mengingatkan warga baik sudah masuk DPT atau belum," kata Siti Aminah.

Pihaknya terus mengingatkan partai politik dan peserta calon anggota legislatif supaya tidak memasang alat peraga kampanye (APK) di luar titik yang sudah ditetapkan bersama.

Pewarta: Dwi HP

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018