Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan mengasuransikan 13.400 nelayan tradisional, guna melindungi nelayan dalam menjalankan usaha penangkapan ikan di tengah laut.

"Saat ini 2.800 dari 13.400 nelayan tradisional sudah diasuransikan, sementara sisanya masih tahap pendataan dan validasi data," kata Kepala Seksi Pengembangan Usaha Tangkap DKP Provinsi Kepulauan Babel Muhammad Zuheri di Pangkalpinang, Jumat.

Ia mengatakan pada tahun ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan menargetkan 13.400 nelayan tradisional daerah ini mendapatkan perlindungan asuransi, dengan rincian Kabupaten Bangka 2.400 orang, Belitung 3.000 orang, Bangka Tengah 1.000 orang.

Selanjutnya bantuan asuransi untuk nelayan Kabupaten Bangka Selatan sebanyak 2.000 orang, Bangka Barat 2.000 orang, Belitung Timur 2.400 orang, Kota Pangkalpinang 600 orang.

"Pada tahun pertama kita menanggung biaya premi asuransi sebesar Rp175.000 per tahun, guna mendorong nelayan menjadi peserta asuransi," ujarnya.

Menurut dia program asuransi nelayan ini bekerja sama dengan PT Jasindo, sehingga nelayan tradisional terlindungi dan aman melakukan usaha penangkapan ikan di tengah laut yang cukup tinggi.

"Pada tahun kedua premi asuransi tidak ditanggung pemerintah. Oleh karena itu, kita mendorong penerima bantuan mengikuti asuransi secara mandiri," katanya.

Ia menambahkan asuransi ini penting, karena profesi nelayan memiliki risiko cukup tinggi yang dapat mengancam jiwa dan keselamatan. 

"Saat melakukan kegiatan penangkapan ikan, nelayan seringkali dihadapkan pada cuaca yang tidak bersahabat hingga mengakibatkan kecelakaan dan tabrakan kapal di laut," ujarnya.

Oleh karena itu, diimbau nelayan tradisional untuk segera melapor dan mendaftarkan diri ke dinas terkait di kabupaten/kota, agar target bantuan asuransi tahun ini tercapai dengan baik.

"Kita telah menyosialisasikan tujuan dan manfaat asuransi ini kepada masyarakat nelayan, dengan harapan mereka menjadi peserta asuransi ini," katanya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018