Sungailiat, Babel (Antaranews Babel) - Posko Gerakan Melindungi Hak Pemilih (GMHP) yang dibuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyasar pengunjung Pantai Tikus Emas di Sungailiat.

"Kita ingin mereka yang belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap Hasil Pemuktahiran (DPTHP) dapat melihat dan mendaftarkan diri sebagai pemilih," kata Komisioner Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Bangka, Siti Aminah di Sungailiat, Minggu.

Dia mengatakan, pengunjung yang ramai menikmati keindahan pantai yang selama ini malu atau ragu ke posko di Kantor KPU Bangka, kecamatan, kelurahan dan desa dapat mengecek di Posko GMHP keliling tersebut.

Menurut dia, partisipasi aktif masyarakat untuk mendatangi posko layanan yang sudah disiapkan baik di kelurahan, desa, kecamatan serta posko keliling sangat tinggi, hal ini terlihat dari jumlah warga yang berkunjung ke posko layanan.

"Masyarakat bisa mengecek namanya sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum dengan mendatangi petugas di posko layanan GMHP di daerahnya masing-masing," ucapnya.

KPU Kabupaten Bangka sudah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangka terkait rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu Kabupaten mengenai verifikasi penduduk yang berusia di atas 70 tahun, hasilnya ditemukan sekitar 35 orang yang sudah meninggal dunia dan telah dikeluarkan dari daftar pemilih tetap hasil pemuktahiran DPTHP.

Ditambahkannya, bagi warga yang berkunjung ke Posko GMHP keliling tidak susah untuk mengecek datanya, hanya menyerahkan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-e) dan usai mengecek data pengunjung mendapatkan souvenir berupa gelas atau mug cantik dari petugas.

Masyarakat juga bisa menggunakan androidnya untuk mengecek namanya di aplikasi KPU RI Pemilu 2019 atau laman www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id dan segera melaporkan kepada PPS, PPK atau KPU kabupaten Bangka apabila belum terdaftar.

Pewarta: Dwi HP

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018