Sungailiat, Babel  (Antaranews Babel) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerima kotak suara yang akan digunakan pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

"Jumlah kotak dari KPU pusat ini sebanyak 4.433 unit sesuai pengajuan dan kebutuhan, di mana satu tempat pemungutan suara sebanyak lima unit dan di panitia pemilihan kecamatan tiga unit kotak suara," kata Komisioner Divisi Umum, Logistik dan Keuangan KPU Kabupaten Bangka, Iman Supiar di Sungailiat, Senin.

Kotak suara tiba di KPU Kabupaten Bangka langsung diturunkan dan di masukkan ke gudang yang telah disiapkan alat rangka baja ringan dan papan triplek.

Menurut dia, setiap hari pihaknya harus mengontrol jangan sampai kotak dan bilik suara terkena air dan basah walaupun kotak dan bilik suara terbuat dari kertas kedap air.

"Kotak suara yang datang hari ini sebanyak 795 unit atau 160 koli menggunakan truk ekspedisi PT ICA EKSPRES dan sisanya akan di antar PT Cipta Buana Multi Perkasa pada hari Rabu tanggal 24 Oktober 2019," ucapnya.

Kotak suara sejauh ini belum ditemukan kerusakan dari hasil pemeriksaan sekilas oleh staf KPU Kabupaten Bangka, apabila nanti ada kerusakan maka akan diajukan kembali melalui KPU Provinsi Babel, guna ditindaklanjuti ke KPU pusat.

Kedatangan kotak suara ini sesuai jadwal walau pun pihak ekspedisi harus melakukan bongkar muat dan kotak suara KPU Kabupaten Bangka mendapat giliran paling terakhir dibongkar.

"Selanjutnya kita akan melakukan proses perakitan kotak suara, waktu yang ditentukan hingga akhir Desember 2018, belum tahu apakah dirakit tenaga staf atau masyarakat umum," tuturnya.

Pewarta: Dwi HP

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018