Toboali, Babel (Antaranews Babel) - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melatih Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID) guna mengoptimalkan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di daerah itu.
"Pelatihan ini untuk memberikan bekal kepada TPID perwakilan masing-masing kecamatan untuk mengawasi pelaksanaan inovasi di setiap desa," kata Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangka Selatan Benny Supratama di Toboali, Selasa.
Ia mengatakan inovasi desa salah satu upaya pemerintah mewujudkan agenda Nawacita dalam RPJMN 2015-2019 untuk meningkatkan kapasitas desa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014.
Selain itu, katanya, upaya mengembangkan rencana dan pelaksanaan pembangunan desa secara berkualitas agar dapat meningkatkan produktivitas masyarakat dan kemandirian ekonomi serta mempersiapkan pembangunan sumber daya yang memiliki daya saing.
Melalui kegiatan itu, katanya, peserta pelatihan mengawasi dan menimbulkan inisiatif masing masing desa untuk mengamplikasikan inovasi yang telah dipilih dalam bursa inovasi desa beberapa waktu lalu.
"Kami harap para peserta setelah mendapatkan pelatihan ini memiliki bekal untuk menjaring komitmen di masing masing desa untuk mengaplikasikan inovasi desa yang dipilih," katanya.
Selain itu, Tim Pelaksana Inovasi Desa memahami secara teknis, filosofis, serta memandu pendamping profesional dalam memfasilitasi kegiatan desa sesuai Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014.
"Mudah-mudahan dengan pelatihan dapat meningkatkan sumber daya manusia TPID dalam mendampingi aparatur desa dalam merealisasikan program pembangunan dan perekonomian warga desa di daerah ini," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018
"Pelatihan ini untuk memberikan bekal kepada TPID perwakilan masing-masing kecamatan untuk mengawasi pelaksanaan inovasi di setiap desa," kata Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangka Selatan Benny Supratama di Toboali, Selasa.
Ia mengatakan inovasi desa salah satu upaya pemerintah mewujudkan agenda Nawacita dalam RPJMN 2015-2019 untuk meningkatkan kapasitas desa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014.
Selain itu, katanya, upaya mengembangkan rencana dan pelaksanaan pembangunan desa secara berkualitas agar dapat meningkatkan produktivitas masyarakat dan kemandirian ekonomi serta mempersiapkan pembangunan sumber daya yang memiliki daya saing.
Melalui kegiatan itu, katanya, peserta pelatihan mengawasi dan menimbulkan inisiatif masing masing desa untuk mengamplikasikan inovasi yang telah dipilih dalam bursa inovasi desa beberapa waktu lalu.
"Kami harap para peserta setelah mendapatkan pelatihan ini memiliki bekal untuk menjaring komitmen di masing masing desa untuk mengaplikasikan inovasi desa yang dipilih," katanya.
Selain itu, Tim Pelaksana Inovasi Desa memahami secara teknis, filosofis, serta memandu pendamping profesional dalam memfasilitasi kegiatan desa sesuai Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014.
"Mudah-mudahan dengan pelatihan dapat meningkatkan sumber daya manusia TPID dalam mendampingi aparatur desa dalam merealisasikan program pembangunan dan perekonomian warga desa di daerah ini," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018