PT Jasa Raharja (Persero) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) siap menjamin dan menyantuni korban kecelakaan pesawat Lion Air JT610 yang jatuh di perairan Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

"Kami siap menjamin dan menyantuni para korban untuk meringankan beban keluarga," kata Kepala Unit Operasional Jasa Raharja Babel, Cynthia E.J di Pangkalpinang, Senin.

Ia mengatakan, Jasa Raharja menyampaikan turut prihatin atas peristiwa tersebut dan memastikan seluruh penumpang pesawat terjamin perlindungan Jasa Raharja.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 33 tahun 1964 dan PMK Nomor 15 tahun 2017, bagi korban meninggal dunia, maka Jasa Raharja siap menyerahkan hak santunan sebesar Rp50 juta dan korban luka luka akan dijamin Jasa Raharja dengan biaya perawatan rumah sakit maksimum Rp25 juta.

"Kita sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mendata para penumpang meski hasilnya belum optimal namjn kita menunggu dan siaga di crisis center hingga mendapat data resmi dari pihak terkait," ujarnya.

Dalam menjamin dan membayar santunan Jasa Raharja Babel akan melakukan upaya jemput bola kerunah ahli waris korban dan membantu ahli waris melengkapi administrasi yang dibutuhkan.

"Petugas kita akan melakukan jemput bola kerumah ahli waris korban untuk membayar santunan yang menjadi hak keluarga dan ahli waris. Semoga santunan yang kita berikan nanti dapat meringankan keluarga korban," ujarnya.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018