Pangkalpinang (ANTARA) - PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Kepulauan Bangka Belitung mencatat selama September 2019, tepatnya 1-26 September sudah membayar santunan sebesar Rp 728,1 juta untuk korban luka-luka dan meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas di daerah itu.
"Hingga 26 September lalu kita sudah membayar santunan Rp 728,1 juta untuk 38 korban kecelakaan lalu lintas," kata Kepala unit operasional Jasa Raharja Kepulauan Bangka Belitung, Cynthia Eveline J, di Pangkalpinang, Minggu.
Ia mengatakan, pihaknya mencatat hingga 26 September 2019, ada 12 korban kecelakaan lalu lintas yang mengalami luka-luka, 12 korban menjalani pengobatan (P3k) dan 14 korban yang meninggal dunia.
Jumlah korban kecelakaan tersebut berasal dari berbagai kabupaten dan kota yang ada di Kepulauan Bangka Belitung. Dan jumlah korban di September 2019, terlihat banyak dibandingkan bulan lalu (Agustus) 2019.
Total santunan yang sudah dibayarkan Jasa Raharja Babel selama September 2019, yakni Rp 728,1 juta, terdiri dari Rp 600 juta untuk 12 korban meninggal dunia, masing-masing ahli waris korban mendapat santunan Rp 50 juta.
Dan untuk 12 korban kecelakaan lalu lintas yang mengalami luka-luka, jumlah santunan yang dibayarkan Rp 119,8 juta. Sedangkan P3k untuk 12 korban mencapai Rp 8,3 juta.
Cynthia menambahkan, dalam pembayaran santunan ini, Jasa Raharja menerapkan sistem jemput bola, sebagai komitmen perusahaan dalam memberikan pelayanan prima kepada ahli waris atau korban kecelakaan lalu lintas.
"Jika sudah ada laporan yang masuk ke kita, tim kita bergerak cepat membantu pengurusan administrasi agar santunan segera diberikan meski di hari libur," ujarnya.
Berita Terkait
Jasa Raharja Babel serahkan bantuan kursi ruang tunggu
25 April 2020 15:00
Jasa Raharja Babel serahkan bantuan traffic cone dan barricade jalan
29 Januari 2020 21:21
Jasa Raharja Babel bayar santunan Rp533,8 juta selama Oktober 2019
30 Oktober 2019 21:13
Jasa Raharja Babel naikkan besaran santunan kematian
31 Maret 2019 16:11
Jasa Raharja Babel: Santunan korban laka laut sesuai Peraturan Menkeu
31 Maret 2019 15:56
Jasa Raharja-KSOP Pangkalbalam sosialisasikan asuransi kecelakaan kapal di Desa Kurau
28 Maret 2019 19:54
Jasa Raharja Babel gandeng 19 rumah sakit santuni korban Lakalantas
24 Maret 2019 19:50
Jasa Raharja Babel siap santuni korban Lion Air JT610
29 Oktober 2018 19:44