Bangka Barat, (Antara Babel) - Polisi Resort Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung masih melakukan penyelidikan kasus penipuan yang dilakukan pihak tertentu dengan mencatut nama Kepala Polsek Tempilang Ipda Selamet Riyadi.

Penipuan melalui pesan singkat dan telepon dilakukan dengan modus meminta bantuan untuk kegiatan Polsek Tempilang sudah beredar dan beberapa kali terjadi.

"Kami harapkan masyarakat tetap tenang dan jangan sampai tertipu karena kami tidak pernah meminta bantuan seperti itu," ujar Kepala Polres Bangka Barat AKBP Djoko Purnomo melalui Kapolsek Tempilang Ipda Selamet Riyadi, Kamis.

Ia menjelaskan, modus penipuan tersebut pelaku minta bantuan kepada calon korban sebesar Rp15 juta dan harus dikirim melalui rekening yang disebutkan si penelepon.

"Ada yang sudah menjadi korban dan mengirim ke rekening pelaku, yaitu Kepala Desa Tempilang sebesar Rp15 juta dan pengusaha sawit Jamian sebesar Rp5 juta, mereka sudah terlanjur mentransfer uang tersebut ke rekening pelaku," kata dia.

Ia menambahkan, yang terakhir Kepala Desa Sinar Surya sudah menyiapkan uang untuk di tranfer, namun tidak jadi karena sebelum mentransfer sempat menghubungi Kapolsek dan diberikan jwaban bahwa Kepolisian tidak pernah meminta bantuan tersebut.

"Saat itu saya mengatakan tidak pernah meminta bantuan kepada kepala desa manapun, dan saya katakan apabila ada yang menelepon mengatasnamakan Kapolsek untuk meminta bantuan jangan dilayani," ujarnya.

Hal ini disampaikan Kapolsek Tempilang kepada masyarakat karena adanya korban tindak pidana penipuan dengan mengatasnamakan Kapolsek Tempilang meminta bantuan sejumlah uang kepada masyarakat untuk kegiatan penyambutan tamu dari Polda atau dengan masalah yang lainnya, seperti adanya salah satu anggota keluarga yang di tangkap Polsek Tempilang dan lainnya.

Menurut dia, pelaku cukup cerdik dalam mengelabuhi korban dan pernah juga dia berpura pura menjadi Kapolsek atau anggota Polsek dan meminta sejumlah uang untuk dikirimkan ke nomor rekening tertentu.

Kapolsek menegaskan agar masyarakat jangan mudah percaya dengan modus penipuan seperti itu dan jika ada hal-hal yang menyangkut hukum atau hal lainnya langsung datang ke Polsek Tempilang.

"Jangan mudah percaya jika ditelepon nomor tak dikenal, kan kita tidak tahu siap orang yang menghubungi itu, lebih baik datang langsung ke Polsek," ujarnya.

Kapolres menegaskan agar masyarakat jangan mudah percaya dengan pesan singkat atau telepon yang mengatasnamakan Kapolsek atau anggota Polsek dengan meminta sejumlah uang kepada masyarakat.

"Tindakan itu merupakan penipuan dan kami akan melakukan penyelidikan untuk kasus tersebut," kata dia.

Pewarta: Oleh Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Aprionis


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014