PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah menyerahkan santunan sebesar Rp1,5 miliar kepada 30 ahli korban Lion Air JT 610 yang jatuh di Perairan Tanjung Kerawang, Jawa Barat pada Senin (29/10).
   
 "Saat ini satu dari 31 jenazah Lion Air yang sudah teridentifikasi oleh Tim DVI Mabes Polri belum dibayarkan santunannya, karena ahli warisnya belum teridentifikasi," kata Kepala Cabang PT Jasa Raharja (Persero) Provinsi Kepulauan Babel Agus Doto Pitono di Pangkalpinang, Kamis.

Ia mengatakan satu jenazah yang telah terindentifikasi masih berusia bayi dan orang tuanya ikut menjadi korban pesawat naas itu.

"Saat ini kita belum bisa membayarkan santunan kepada korban, karena orang tuanya belum teridentifikasi," ujarnya.

Menurut dia total santunan yang telah diserahkan kepada 30 ahli waris dan masing-masing ahli waris menerima santunan kematian Rp1,5 miliar Rp50.000.000, sesuai peraturan berlaku.

"Kita terus mengoptimalkan pelayanan, agar keluarga korban dapat terlayani dengan baik," katanya.

Ia mengatakan jumlah korban Lion Air JT 610 asal Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebanyak 56 orang dan pihaknya sudah mendatangi keluarga korban pesawat naas tersebut.

"Saat ini masih ada 25 jenazah korban Lion Air asal Bangka Belitung yang belum teridentifikasi dan diharapkan jenazah para korban ini segera teridentifikasi agar mereka bisa dimakamkan di kampung halamannya," katanya.

Ia menambahkan untuk mempercepat penyerahan santuan, pihaknya telah mendatangi keluarga atau ahli waris korban.

"Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya atas musibah yang dialami keluarga korban dan semoga proses identifikasi cepat terselesaikan," katanya.
         

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018