Sungailiat  (Antaranews Babel) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung saat ini sudah memiliki tujuh Rumah Pintar Pemilu (RPP) yang tersebar di tujuh kabupaten/ kota di daerah itu.

"Tujuh kabupaten/ kota yang ada di Bangka Belitung sudah memiliki RPP, tinggal yang di Belitung belum diresmikan walaupun sudah dibangun KPU setempat," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Davitri di Sungailiat, Selasa.

Dia mengatakan, pembangunan RPP merupakan program yang dilaksanakan KPU pusat hingga ke daerah, supaya masyarakat bisa belajar tentang pemilu sejak awal hingga pemilihan kepala daerah tahun 2018, untuk meningkatkan partisipasi masyarakat secara kualitas dan kuantitas.

Pembentukan Rumah Pintar Pemilu dilaksanakan sejak tahun 2015 di 9 provinsi dan  18 kabupaten/ kota dan hingga tahun 2018 ini RPP sudah ada 223 kabupaten/ kota.

"Masyarakat di daerah Bangka dan sekitarnya yang ingin mengetahui tentang pemilu dapat mempelajarinya di RPP Sepintu Sedulang Kabupaten Bangka," katanya.

RPP dapat memberikan nilai-nilai pelajaran politik khususnya anak sekolah dapat belajar tentang kepemiluan, apalagi pemilu tahun 2019 berbeda dengan yang sebelumnya sebab digabungkan menjadi satu dengan pemilihan presiden.

KPU baik provinsi, kabupaten/ kota harus menginformasikan tentang kepemiluan lebih baik lagi terutama dalam hal pemilihan terutama bagi orang tua.

"Partai politik dapat berkampanye mengutamakan nilai-nilai pendidikan, silakan kampanye sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan KPU masing-masing," katanya.

Diharapkannya ada kerjasama antara KPU dan Pemerintah Kabupaten Bangka dapat menjadikan Rumah Pintar Pemilu menjadi sarana pendidikan, sehingga setiap minggu ada anak sekolah yang belajar tentang kepemiluan disini supaya tidak hanya jadi simbolis saja.

Pewarta: Dwi HP

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018