Pangkalpinang, (Antaranews Babel) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pangkalpinang mengimbau partai politik dan para calon legislatif DPRD Kabupaten, Kota, Provinsi, DPR RI dan DPD RI berkampanye santun di media sosial (medsos), guna mencipatakan pemilu damai di daerah itu.
 
"Kita himbau semua caleg dan parpol agar berkampanye santun di medsos untuk meminimalisir ujaran kebencian yang tersebar," kata Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang, Selasa.

Ia mengatakan, semua calon legislatif (caleg) yang berkampanye di medsos harus melaporkan akun medsos ssrta visi misinya ke Komisi Pemilihan umum (KPU) Provinsi maupun Kabupaten dan Kota masing-masing agar memudahkan Bawaslu melakukan pengawasan.

Oleh karena itu, Bawaslu kota Pangkalpinang mengimbau seluruh caleg khususnya di wilayah kota Pangkalpinang untuk santun dan taat aturan saat melakukan kampanye di medsos.

"Kita harap para caleg santun berkampanye di medsos. Tidak ada ujaran kebencian, tidak ada saling menjelekkan antar sesama caleg," ujarnya.

Ida menambahkan, selain berkampanye di medsos, para caleg juga boleh melakukan kampanye dengan alat peraga kampanye (APK) yang jumlah APK dan lokasi kampanyenya sesuai dengan yang ditetapkan KPU.

"Pemasangan APK juga sudah kita bolehkan asal junlah APK nya sesuai yabg ditetapkan dan lokasi pemasangan APK sesuai dengan aturan KPU. Tidak boleh di jalan protokol, tempat ibadah dan sarana pemerintah," ujarnya.

 

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018