Pangkalpinang (Antara Babel) - Panitia Pengawas Pemilu Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka
Belitung akan mengoptimalkan pengawasan tahapan pemutakhiran data dan
daftar pemilih untuk mengantisipasi terjadinya permasalahan dalam agenda
Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2018.
"Kami menilai tahapan pemutakhiran data dan daftar pemilih menjadi
salah satu potensi permasalahan terbesar dalam setiap agenda pemilu
sehingga perlu langkah pengawasan untuk mengantisipasinya," kata Ketua
Panwaslu Kota Pangkalpinang, Ida Kumala di Pangkalpinang, Rabu.
Ia menerangkan potensi permasalahan data dan daftar pemilih
disebabkan seperti pemilih belum terdaftar, pemilih tidak terdaftar,
pemilih yang sudah meninggal tetapi masih terdaftar, pemilih ganda,
pemalsuan data pemilih dan pemilih di daerah perbatasan.
"Potensi permasalahan data dan daftar pemilih dapat dibawa ke
Mahkamah Konstitusi oleh pihak yang menggugat atas ketidakpuasan
penyusunan daftar pemilih tetap (DPT)," ujarnya.
Menurut Ida, Kota Pangkalpinang yang berbatasan wilayah dengan
Kabupaten Bangka dan Bangka Tengah juga menjadi salah satu potensi yang
dapat menimbulkan permasalahan dalam pemutakhiran data dan daftar
pemilihan Pilwako 2018.
"Berdasarkan data dalam penyelenggaraan Pilgub Kepulauan Babel 2017
ada sekitar 105 orang yang tidak ditemukan di wilayah Kota
Pangkalpinang maupun di Kabupaten Bangka namun terdapat di data sistem
informasi data pemilih (Sidalih)," terangnya.
Selain itu, ada sekitar kurang lebih 900 orang yang tinggal di Kace
Timur, Kabupaten Bangka namun masih memiliki KTP Elektronik Kota
Pangkalpinang yang sudah ditindaklanjuti oleh instansi terkait dengan
pencabutan kartu kependudukan tersebut.
"Kami juga telah mengikuti rapat koordinasi yang difasilitasi oleh
Pemprov Kepuluan Babel untuk mengatasi berbagai permasalahan data
pemilih di daerah perbatasan dengan Kabupaten Bangka dan Bangka Tengah,"
katanya.
Panwaslu Pangkalpinang Awasi Pemutakhiran Data Daftar Pemilih
Rabu, 22 November 2017 23:41 WIB