Tanjung Pandan, Babel (Antaranews Babel) Jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada tahun 2018 cenderung menurun bila dibandingkan pada tahun 2017 lalu karena pemahaman perlindungan terhadap perempuan dan anak di daerah itu meningkat.

"Penurunan jumlah kasus ini dikarenakan masyarakat sudah meningkatkan peranannya untuk mengawal dan mengawasi keluarga," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Sosial (DP3AS) Kabupaten Belitung, Haziarto di Tanjung Pandan, Kamis.

Menurut dia, hingga November tahun 2018, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sebanyak 41 kasus. Sedangkan pada tahun 2017 lalu sebanyak 48 kasus.

Selain itu, DP3AS bersama tim juga rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat di daerah itu terkait dengan isu kekerasan perempuan dan anak serta perlindungannya.

Sosialisasi tersebut bertujuan guna mengedukasi masyarakat di daerah itu untuk sama-sama melindungi dan menjaga perempuan dan anak dari tindak kekerasan.

"Mudahan-mudahan dengan deklarasi Kabupaten Layak Anak (KLA) beberapa waktu lalu menjadi komitmen kita bersama untuk menjaga tumbuh kembang anak-anak kita," ujarnya.

Sementara petugas bidang Perlindungan Perempuan dan anak DP3AS Belitung, Nina mengatakan bentuk kekerasan tersebut memiliki lima kategori yaitu, kekerasan fisik, psikis, seksual, penelantaran dan perdagangan manusia.

"Data kasus kekerasan tersebut kita peroleh dari pihak kepolisian, rumah sakit, maupun Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3)," ujarnya.

Ia menyebutkan angka kasus kekerasan terhadap perempuan da anak tahun ini menurun bila dibandingkan tahun 2017 lalu.

"Namun angka tersebut bisa bertambah karena saat ini masih proses pendataan untuk bulan Desember," katanya.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018