Sungailiat, Babel (Antaranews Babel) - Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan sosialisasi bahaya narkoba kepada peserta Perkemahan Akhir Tahun (Perata) dan Perkemahan Wirakarya (PW) Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Bangka tahun 2018.

"Kami memaparkan pogram P4GN serta diseminasi atau penyuluhan, advokasi dan pemberdayaan masyarakat serta berdialog bersama peserta bahwa pramuka Kwartir Cabang Bangka bebas dan bersih dari penyalahgunaan narkoba," kata Kepala BNNK Bangka, Eka Agustina diwakili Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK Bangka, Abdul Manan di Bumi Perkemahan Depati Amir Desa Balunijuk, Jumat.

Dia mengatakan, kepada aparat penegak hukum, birokrat, legislatif, eksekutif maupun yudikatif sudah tersentuh dalam masalah penyalahgunaan narkoba, maka BNNK Bangka ingin informasi P4GN dapat disampaikan supaya calon-calon pemimpin bangsa menjadi orang berkualitas dan menjadi pemimpin yang baik serta contoh untuk rakyatnya dengan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Menurut dia, pihaknya mengintruksikan yang disampaikan Presiden Jokowi bahwa Indonesia darurat narkoba dan menyatakan perang terhadap narkoba.

"Kami sosialisasikan bahwa Indonesia darurat narkoba, jadi siapa pun, dimana pun dan kapan pun mengetahui ada penyalahgunaan narkoba bisa melapor ke penegak hukum atau BNNK Bangka untuk ditindaklanjuti," katanya.

Sementara, Penyidik Bidang Berantas BNNK Bangka, Muhamad Manfalutfhi Riyadi, pihaknya menjelaskan mengenai arti narkoba dan UU Nomor 35 Tahun 2009 yang mengatur tentang narkotika serta jenis-jenis apa saja yang termasuk dalam golongan narkotika.

"Supaya mereka tahu bahwa pidana narkotika anak dibawah umur serta orang tua yang tidak melaporkan dapat dipidana kurungan selama 6 bulan," kata Muhamad.

Peran serta masyarakat sangat penting dalam pemberantasan narkoba khususnya di usia dini, sehingga membantu terlaksananya program P4GN.

Psikolog Bidang Rehabilitasi BNNK Bangka, Anggi Pradipa Utomo, memaparkan Pasal 54 dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 serta menjelaskan proses Layanan Rehabilitasi BNNK Bangka di Klinik Pratama dengan tidak dipungut biaya alias gratis.

Ditambahkannya sejak dini anak-anak harus memahami ciri-ciri pengguna narkoba secara medis, psikolog dan sosial serta faktor-faktor apa saja yang bisa menjadi penyalahgunaan narkoba, supaya mereka tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

BNNK Bangka mensosialisasikan bahaya narkoba, sehingga memberikan bekal serta ilmu kepada peserta Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Bangka sebagai calon penerus generasi bangsa Indonesia yang bebas dari penyalahgunaan Narkoba.

Pewarta: Dwi HP

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018