Pangkalpinang,  (Antaranews Babel) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong Industri Jasa Keuangan untuk lebih berkontribusi dalam  pertumbuhan ekonomi, peningkatan daya beli dan pemerataan pendapatan masyarakat di daerah.

"Kita mendorong Industri jasa keuangan untuk lebih berkontribusi membantu Pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan fokus mengurangi kemiskinan dan tingkat pengangguran," kata Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Manajemen Strategis OJK, Anto Prabowo, dalam rilisnya, Jumat.

Ia mengatakan, di akhir 2018  sektor jasa keuangan masih stabil karena ditopang oleh fundamental ekonomi domestik yang masih terjaga, kinerja emiten yang relatif stabil, serta didukung oleh berbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah, OJK dan Bank Indonesia.
 
"Masih stabilnya kondisi jasa keuangan ini mendorong kita agar lebih berkontribusi untuk pertumbuhan ekonomi masyarakat," ujarnya.

Kinerja fungsi intermediasi sektor jasa keuangan selama 2018 berjalan cukup baik, dilihat dari pertumbuhan kredit per november 2018 yang tumbuh 12,05 persen year-on-year (yoy) serta diiringi tingkat kesehatan yang cukup baik tercermin dari Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan sebesar 23,32 persen, dan rasio Non-Performing Loan (NPL) gross dan net perbankan tercatat masing-masing 2,67 persen dan 1,14 persen.
 
Sedangkan pada industri keuangan non Bank, pembiayaan yang disalurkan perusahaan pembiayaan tumbuh sebesar 5,14 persen (yoy) dengan tingkat Non-Performing Financing (NPF) berada pada level 2,83 persen (gross) dan 0,79 persen (nett).

Pembiayaan yang disalurkan melalui Fintech juga menunjukkan pertumbuhan signifikan dengan nilai outstanding pembiayaan sebesar Rp 3,9 triliun serta rasio NPF yang rendah yaitu 1,2 persen.

Pada Industri Pasar Modal, penghimpunan dana di pasar modal masih cukup tinggi mencapai Rp 162,3 triliun. Jumlah ini cukup positif di tengah tekanan ekonomi global.
 
Industri jasa keuangan syariah juga tumbuh positif selama 2018 tercermin dari pertumbuhan aset perbankan syariah dan pembiayaan syariah (BUS +UUS), serta aset IKNB syariah per oktober 2018 masing-masing tumbuh 7,09 persen ,9,52 persen dan 0,59% persen.
 
Sementara itu, per 18 Desember 2018, NAB Reksa Dana Syariah, Sukuk Negara dan Sukuk Korporasi meningkat masing-masing 20,98 persen , 17,20 persen dan 40,48 Persen.
 
Kinerja sektor jasa keuangan yang cukup baik ini didukung oleh berbagai macam inisiatif yang di luncurkan OJK baik untuk mendukung pertumbuhan ekonomi maupun menyediakan sumber dana pembiayaan jangka panjang.
 
Untuk mendorong peningkatan peran serta keuangan syariah dalam mendukung penyediaan sumber dana pembangunan, OJK memfasilitasi pendirian Bank Wakaf Mikro (LKM Syariah) dan pelaksanaan kegiatan sosialisasi terkait keuangan syariah bekerjasama dengan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) dan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS). Terdapat 41 Bank Wakaf Mikro dengan nilai pembiayaan sebesar 9,72 milliar dan melibatkan 8.373 debitur.

Untuk mendukung pembiayaan pembangunan jangka panjang, OJK memberikan izin pendanaan melalui KIK-EBA terkait infrastruktur, dengan nilai sekuritisasi sebesar Rp7,44 triliun serta KIK-DIRE dengan nilai sekuritisasi sebesar Rp0,62 triliun.

"OJK juga mendorong emiten infrastruktur untuk fund raising di pasar modal dimana tercatat 24 penawaran umum yang dilakukan 22 emiten sektor infrastuktur melakukan fund raising melalui pasar modal dengan total nilai emisi Rp28,05 triliun," ujarnya.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018